Bisnis.com, JAKARTA- Pemerintah Provinsi DKI Jakarymta telah menyiapkan asuransi bagi warga yang menjadi korban pohon tumbang di wilayah Jakarta.
Asuransi terasebut, kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono memaparkan untuk korban materi berbentuk kendaraan asuransi akan diberikan mencapai Rp15 juta, sedangkan untuk asuransi korban jiwa mencapai Rp50 juta.
"Iti berlaku terhadap korban meninggal atau karena kejatuhan pohon," katanya usai peninjauan Termibal Pulogebang Jakarta Timur, Sabtu (12/11/2016).
Akhir-akhir ini Jakarta diguyur hujan deras disertai angin kencang sehingga mengakibatkan pohon tumbang. Kejadian paling parah terjadi di kawasan Senayan dan kawasan TMII Jakarta Timur
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, tercatat paling tidak sudah ada 45 pohon tumpang ataupun sempal yang terjadi di Jakarta.
Meski tak ada korban jiwa, Dinas juga mencatat terdapat 17 kendaraan roda empat yang terkena dampak dari pohon tumbang tersebut. Untuk itu Pemprov DKI akan segera memberikan asuransi atas kejadian tersebut.
"Kalau mobil nanti pasti. Kalau ada yamg kena pasti mendapat asuransi,"tambahnya