Bisnis.com, JAKARTA - Pada 14 November 2016 resmi menjadi hari pertama calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menerima pengaduan warga di Rumah Lembang, posko pemenangan tim Ahok - Djarot pada Pilkada DKI.
Setiap Senin - Jumat pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, Ahok akan menerima warga yang ingin melaporkan berbagai keluhan atau menyampaikan dukungan padanya.
Rumah Lembang terdiri dari dua rumah No.25 dan No.27 di Jalan Lembang, Menteng, Jakarta yang digabungkan menjadi posko pemenangan.
Menurut Cornelia Alexandra dari Tim Pemenangan Ahok - Djarot bagian Perlengkapan Rumah Tangga, Rumah Lembang adalah rumah kosong yang dikontrakkan, kemudian disewa oleh tim Ahok - Djarot.
Plang bertulis "Rumah Lembang" dengan gambar kartun Ahok mengenakan busana tradisional Betawi merah menjadi penanda posko pemenangan yang dari luar tampak seperti rumah pada umumnya.
Halaman luas di bagian belakang rumah dipasangi tenda berwarna putih yang menaungi puluhan bangku lipat serta panggung kecil berlatar belakang spanduk jumbo Ahok - Djarot.
Di panggung itu, Ahok mendengarkah keluhan warga satu persatu.