Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI akan mengeluarkan Pergub yang berkaitan dengan sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli).
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menuturkan pergub tersebut digunakan untuk memonitoring sekaligus sapu bersih pungli.
"Tim saber pungli akan menjadi frontline kita memberantas pungli di Jakarta, termasuk parkir liar ini," ujar Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/11/2016).
Dia mengatakan tim ini sebelumnya sudah terbentuk sejak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama masih aktif. Tim yang dimaksud tersebut yakni "tim monitoring pungli".
Menurutnya, seharusnya Pemprov DKI langsung membentuk tim saber pungli sehingga bisa langsung ditindaklanjuti. Bukan sekadar memonitor saja.
"Mereka ini gerakannya silent movement, jadi tidak diisi oleh PNS DKI Saja meainkan polisi dan TNI," katanya.
Namun, cara kerja tim saber pungli masih dalam proses pematangan. Dia berharap tim ini bisa memberantas pungli di bidang-bidang pelayanan masyarakat seperti parkir dan perizinan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel