Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok Tersangka: Ini Komentar Sekda DKI Saefullah

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah pun ikut angkat bicara mengenai status yang menimpa atasannya kala masih menjabat di Pemprov DKI tersebut.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah/beritajakarta.com
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah/beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA--Calon Gubernur (cagub) DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh Mabes Polri, Rabu (16/11/2016).

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah pun ikut angkat bicara mengenai status yang menimpa atasannya kala masih menjabat di Pemprov DKI tersebut.

"Kamu liatnya gimana? Biasa aja kan? Ya, memang biasa aja kondisinya," ujarnya setelah acara Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) di Balai Kota DKI, Kamis (17/11/2016).

Menurutnya, apapun perubahan politik, termasuk penetapan status tersangka terhadap Ahok, sama sekali tak berpengaruh pada kondisi kerja para pegawai negeri sipil (PNS) di Balai Kota DKI Jakarta.

"Ya, kami mah gak ada sangkut-pautnya soal itu. Dari awal kan sudah dibilang PNS DKI harus netral selama masa Pilkada. Yang penting sekarang kerja saja," kata pria yang sempat berencana mencalonkan diri pada Pilkada DKI 2017 tersebut.

Saefullah mengatakan saat ini dirinya dan PNS lain sibuk berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kepolisian dan masyarakat, untuk mengamankan jalannya kampanye hingga pencoblosan pada 15 Februari 2017.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper