Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir menanggapi sejumlah kritikan ihwal langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang membawa jenazah Sekretaris Daerah Saefullah ke Balai Kota sebelum dimakamkan.
Menurut Chaidir, langkah itu sudah memenuhi protokol Covid-19 dan jenazah tidak diturunkan. Malahan, jenazah tertutup dalam peti dan tidak dikeluarkan dari mobil ambulans.
“Tata cara pelepasan itu memang ada aturannya. Beliau [Saefullah] pejabat yang berwenang dan aktif tidak pensiun dan beliau waktu menjelang sakit masih rapat paripurna. Kelaziman tata cara kita dalam pemerintahan ketika pejabat aktif kalau menggunakan prosedur protokol ketentuan kita harus melepas. Kamu sebagai pemipin tidak dilepas begitu perasaanya bagaimana?” jelas Chaidir melalui sambungan telepon, Jumat (18/9/2020).
Dia menerangkan aturan itu tidak tertulis melainkan sudah tersirat sebagai etika birokrasi di dalam pemerintahan.
“Itu orang yang mengkritiknya saja yang artinya tidak paham kepada etika birokrasi dan tidak paham adat istiadat ketimuran,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengonfirmasi penyebab meninggalnya Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah yaitu akibat shock sepsis irreversible dengan ARDS bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca Juga
“Siang ini, Bapak Sekda kita, Bapak Saefullah, telah berpulang. Bapak Saefullah meninggal karena shock sepsis irreversible dengan ARDS, yaitu kerusakan pada jaringan paru akibat infeksi Covid-19,” kata Widyastuti melalui keterangan tertulis pada Rabu (16/9/2020).
Kerusakan pada jaringan paru itu, menurut Widyastuti, menyebabkan gagal napas yang tidak dapat diperbaiki. Hal ini karena tidak bisa terjadi pertukaran oksigen yang memadai.
Sebelumnya, Saefullah menjalani perawatan di Rumah Sakit MMC, Jakarta Selatan sejak 8 September 2020 hingga akhirnya dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto pada Minggu (13/9/2020) dini hari.
Saefullah telah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta sejak 17 Juli 2014. Sebelumnya, Saefullah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat pada tahun 2008 - 2014.