Bisnis.com, JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan (OTT) pembuang sampah yang digelar di seluruh wilayah Ibukota membuahkan hasil cukup signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta
Dinas kebersihan DKI Jakarta mencatat, denda administrasi yang berhasil dikumpulkan dari warga yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan hingga saat ini mencapai Rp 170 juta.
"Saksi denda yang terkumpul selanjutnya kami setor ke kas daerah," kata Isnawa Adji, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Jumat (18/11).
Ia menjelaskan, besaran denda administrasi yang dijatuhkan kepada pelaku pembuang sampah bervariasi antara Rp 100 ribu hingga Rp 10 juta.
"Sanksi denda bertujuan agar warga mulai sadar tidak membuang sampah sembarangan baik di jalan maupun kali," ujarnya.
Menurut Isnawa, setiap hari, pihaknya mengerahkan 13 ribu Pekerja Harian Lepas (PHL) yang ditugaskan membersihkan sampah di jalan dan kali.
"Namun kebersihan Kota Jakarta tidak semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah. Peran serta masyarakat juga sangat penting," tandasnya.
OTT Buang Sampah Sembarangan, DKI Dapat Pemasukan Hingga Ratusan Juta Rupiah
Operasi Tangkap Tangan (OTT) pembuang sampah yang digelar di seluruh wilayah Ibukota membuahkan hasil cukup signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

4 jam yang lalu
Prajogo Pangestu Gains Nearly IDR 10T in a Single Day
21 jam yang lalu
IDX to Launch Liquidity Provider to Boost Stock Trading
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

15 jam yang lalu
Kelebihan ERP vs Ganjil Genap & Solusi Kemacetan Kronis Jakarta

16 jam yang lalu
Pengamat: ERP Tak Bisa Dicurangi Seperti 3-in-1 dan Ganjil Genap

16 jam yang lalu
Pramono Siap Patungan dengan Prabowo Garap Tanggul Laut Raksasa
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
