Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammad Zaitun Rasmin membantah bahwa aksi unjuk rasa untuk menolak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tentang penistaan agama berkaitan dengan Pilkada DKI Jakarta.
Meski begitu, pihaknya tak mempungkiri memang sulit untuk menghindarkan dari penilaian tersebut. Pasalnya, momen tersebut bertepatan dengan Pilkada DKI Jakarta 2016. Hal tersebut dapat diketahui dengan melihat apa yang telah dilakukan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI.
"Dalam tuntutan kami kan tidak ada meminta untuk dibatalkan pencalonan," kata Zaitun, di Jakarta saat diskusi Ahok Effect di Jakarta, Sabtu (19/11/2016).
Dikatakan, apabila tidak ada Pilkada DKI pun, pihaknya tetap akan melakukan tuntutan hukum terhadap perkataan Ahok terkait kitab suci. Dalam kasus ini, lanjutnya, pihaknya hanya meminta agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan ditegakkan dengan kuat.
Terkait demo yang dinilai bernuansa politis, menurutnya, hal tersebut merupakan penilaian yang keji.
Zaitun mengatakan, Ahok bahkan memberi pernyataan kalau Presiden tahu isu pendemo dibayar Rp 500.000 per orang. Dia menantang jika benar demikian, bisa melaporkan ke penegak hukum.