Bisnis.com, JAKARTA - Petugas tim jejaring pangan menggelar razia di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (21/11). Hasilnya, terdapat sembilan jenis komoditi pangan mengandung zat kimia berbahaya yang seluruhnya diamankan petugas.
Petugas BPOM DKI Jakarta, Azizah menuturkan, dari 23 item yang diperiksa, sembilan diantaranya diketahui mengandung zat berbahaya setelah dilakukan pemeriksaan di Laboratorium BPOM.
"Makanan yang mengandung zat kimia berbahaya itu jenis makanan olahan. Seluruhnya langsung dimusnahkan," kata Azizah, Senin (21/11).
Kesembilan jenis makanan olahan yang mengandung makanan zat berbahaya dalam razia di antaranya, kerupuk gendar, pempek mentah dan bleng kristal yang diketahui mengandung boraks. Selain itu, kerupuk merah mengandung rodhamin B serta sejumlah produk pangan olahan lainnya.
Razia produk pangan itu dilakukan oleh sekitar 75 petugas gabungan terdiri dari Sudin Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP), Sudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengan dan Perdagangan (KUMKMP), dan Sudin Kesehatan Jakarta Timur.
Razia dilakukan di enam pasar tradisional yakni Pasar Kramat Jati, Pasar Cibubur, Pasar Jambul, Pasar Ciplak, Pasar Ciracas dan Pasar Cijantung.
BPOM DKI Temukan Makanan Mengandung Boraks di Empat Pasar Jaktim
Petugas tim jejaring pangan menggelar razia di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (21/11). Hasilnya, terdapat sembilan jenis komoditi pangan mengandung zat kimia berbahaya yang seluruhnya diamankan petugas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
36 menit yang lalu
Menakar Kans Bank Permata (BNLI) Usai 4 Tahun Diakuisisi Bangkok Bank
2 jam yang lalu
Target Harga ACES Jelang Rebranding Merek Baru
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
10 jam yang lalu
Situasi Keamanan H-2 Pencoblosan Pilkada Jakarta 2024
1 hari yang lalu
Ridwan Kamil Klaim Punya Survei Internal, Lampaui Pramono-Doel?
2 hari yang lalu