Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Listrik Sekolah Padam, Kasudin Pendidikan Jaktim Kena Sanksi

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menegaskan, akan menjatuhkan sanksi kepada Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakarta Timur terkait masalah tunggakan dan pemutusan aliran listrik di sejumlah sekolah.
Pejabat Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono./Repro
Pejabat Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono./Repro

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menegaskan, akan menjatuhkan sanksi kepada Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakarta Timur terkait masalah tunggakan dan pemutusan aliran listrik di sejumlah sekolah.

"Untuk sanksinya, kami akan buat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terlebih dahulu guna mengetahui tingkat kesalahan sanksi yang tepat," kata Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2016).

Menurut dia, sebanyak delapan sekolah yang diputus aliran listriknya merupakan tanggung jawab dari Sudin Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Timur.

Lebih lanjut, dia menuturkan, ada dua kemungkinan penyebab terjadinya masalah tersebut. Pertama, anggarannya memang tidak dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2016. Kedua, anggarannya sudah dimasukkan, namun tidak terekam dengan baik.

"Yang pasti, akan ada sanksi untuk Sudin Pendidikan itu, karena mereka yang melakukan input anggaran. Jadi, kemungkinan memang ada kelalaian. Sekarang kami buat BAP dulu," tutur Sumarsono.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati mengungkapkan pembayaran tunggakan akan dilakukan pada 24 November 2016. Tunggakan itu sudah ada selama hampir satu tahun.

"Surat Pencairan Dana (SPD) sudah ada, dan sekarang masih dalam proses pencairan anggaran. Rencananya, kami akan lakukan pembayaran pada 24 November 2016," ungkap Susi.

Sebanyak 26 sekolah yang ada di ibu kota diketahui menunggak pembayaran listrik dengan jumlah tunggakan sekitar Rp3 miliar. Bahkan, aliran listrik di delapan sekolah sempat diputus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper