Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) sebagai bagian untuk membantu melakukan revitalisasi kawasan Kota Tua Jakarta.
Pelaksana Tugas (Plt) DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, saat ini terdapat 400 pedagang yang sering berjualan dipinggiran Kota Tua.
“Dalam rangka penertiban itu, yang terdata 256 yang bersedia pindah, jadi bagaimana cara untuk memindahkan mereka supaya yang di Jalan Cengkeh tidak berdagang dipinggiran Kota Tua,” kata Sumarsono, di Balai Kota DKI, Senin (28/11/2016).
Pasalnya, menurut Sumarsono, kondisi saat ini di Kota Tua masih sangat semrawut. Oleh karena itu dibutuhkan untuk dilakukan penertiban.
“Kemudian kota tua kota tua ini akan kita bangun dengan revitalisasi koridor kali besar jadi bagian dari penataan wilayah,” katanya.
Selain itu, Dia juga mengaku akan memasukan nilai-nilai betawi dalam revitalisasai Kota Tua itu, pasalnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sudah memiliki Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pelestarian budaya betawi.