Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sewakan Bus ke Parpol, PPD Bakal Didenda Rp100 Juta

Pemprov DKI melalui PT Transjakarta akan mengenakan sanki kepada Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD) terkait insiden penyewaan bus untuk mengangkut massa partai politik pada Aksi Kita Indonesia.
Bus Transjakarta/Antara
Bus Transjakarta/Antara

Kabar24.com, JAKARTA--Pemprov DKI melalui PT Transjakarta akan mengenakan sanki kepada Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD) terkait insiden penyewaan bus untuk mengangkut massa partai politik pada Aksi Kita Indonesia.

Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan sanksi tersebut diberikan lantaran PPD, sebagai operator Transjakarta, melanggar aturan yang disepakati.

"Saya sudah minta Transjakarta memeriksa. Sesuai bukti memang ada pelanggaran. PPD harus bayar denda Rp100 juta," katanya di Balai Kota DKI, Rabu (7/12/2015).

Dia memaparkan pelanggaran tersebut lantaran bus yang disewakan PPD untuk mengangkut massa parpol pada Aksi "Kita Indonesia" yang berlangsung pada acara Car Free Day, Minggu (4/12/2016).

"Nanti akan diurus sama Transjakarta. Kami gak bisa toleransi kalau ada pelanggaran," imbuhnya.

Sebelumnya, PPD terbukti menyewakan 60 unit bus selama sehari penuh kepada Panitia Aksi "Kita Indonesia". Tarif sewa bus yang berasal dari Poll Transjakarta Ciputat berkisar Rp 1,3 sampai Rp 1,7 juta.

PPD sendiri telah jadi sorotan setelah netizen mengunggah foto bus transjakarta yang ditempeli stiker DPP Partai Nasdem dan ikut mengangkut massa aksi "Kita Indonesia".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper