Bisnis.com, TANGERANG—Pemerintah Kota Tangerang berencana mengalokasikan anggaran hingga Rp21,4 miliar untuk menuntaskan persoalan permukiman kumuh pada tahun depan.
Rencananya, anggaran tersebut akan digunakan untuk merealisasikan Pembangunan Rumah Sederhana Sehat (PRSS) setidaknya 1.072 unit. Pemkot menargetkan permasalahan perumahan kumuh dan jambanisasi bakal rampung pada 2017.
“Untuk tahun depan, ada kemungkinan perubahan baik dari jumlah anggaran maupun jumlah rumah sederhana yang akan dibangun. Progress PRSS atau Bedah Rumah tahun ini, laporannya belum terkumpul,” kata Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman, Dinas Cipta Karya, Permukiman, dan Tata Ruang Kota Tangerang Widi Hastuti kepada Bisnis, Kamis (8/12).
Pemkot Tangerang sendiri sudah melakukan PRSS sejak 2014 hingga saat ini dengan total rumah sederhana mencapai 1.159 unit. Pada tahun 2016, PRSS ditargetkan mampu terealisasi sebanyak 2.130 unit dengan nilai Rp46,8 miliar.
Dalam penanganan rumah kumuh, Pemkot Tangerang akan berkolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kolaborasi tersebut dilakukan untuk menyinkronkan program yang dimiliki pemkot dengan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dari pemerintah pusat.
“Pada tahap awal, pemkot sudah melakukan penandatanganan kontrak dengan Badan Keswadayaan Mansyarakat [BKM] dari konsultan Kotaku. Kendala di atas kertas memang belum terlihat, tetapi kami perkirakan progress akan di bawah target,” ucapnya.
Pasalnya, dirinya menjelaskan PRSS membutuhkan pendampingan intensif dari komunitas setempat karena tidak semua masyarakat bersedia pindah atau merenovasi rumahnya, meski anggarannya sudah disediakan oleh pemerintah.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengungkapkan penataan kawasan kumuh membutuhkan kolaborasi dan dukungan dari semua pihak, baik pemerintah pusat, daerah, hingga komunitas masyarakat setempat.
Diakuinya, Program Tangerang Berbenah yang salah satunya mencakup Bedah Rumah, membutuhkan keterlibatan aktif dari masyarakat terutama melalui BKM yang berada di setiap kelurahan.
“Jika ini kerja sama ini terjalin dengan baik, maka ini dapat mendorong kepedulian masyarakat dan memacu percepatan pembangunan karena pengerjaannya dilakukan secara swadaya dengan masyarakat yang ada di tiap wilayah,” tekannya.
Adapun penataan kawasan kumuh yang telah dilakukan Pemkot Tangerang pada 2015, diantaranya perbaikan rumah tidak layak huni, Pembangunan jalan setapak dan saluran drainase, hunian sehat dan air bersih.
Melalui Program Pembangunan Rumah Sederhana Sehat (PRSS) atau Bedah Rumah 2015 telah dilakukan sebanyak 1107 unit. Pembangunan jamban sehat bagi 1.692 warga. Pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 10.400 titik, yang tersebar di 13 kecamatan.
Sedangkan pada tahun 2016, PRSS sebanyak 2.130 unit. Pembangunan drainase sepanjang 99.909 m2. Pembangunan jalan lingkungan seluas 127.088m2. Pembangunan 2000 unit jamban dan 38 sumur. Pembangunan PJU lingkungan sebanyak 15.600 titik.
Selanjutnya, pembangunan 39 unit rumah sederhana (bantuan Provinsi Banten). Pembangunan sarana dan prasarana air bersih atau air minum jaringan perpipaan 2400 sambungan rumah.