Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Papan Reklame di JPO Tebet dan Rasuna Said Ditertibkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan menertibkan reklame di dua jembatan penyeberangan orang (JPO), Rabu (14/12) malam. Kedua JPO itu berada di Jalan KH Abdullah Syafi'i, Bukit Duri, Tebet dan Jalan HR Rasuna Said, Kelurahan Karet, Setiabudi.
Reklame di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) ditertibkan petugas/Beritajakarta.com
Reklame di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) ditertibkan petugas/Beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan menertibkan reklame di dua jembatan penyeberangan orang (JPO), Rabu (14/12) malam. Kedua JPO itu berada di Jalan KH Abdullah Syafi'i, Bukit Duri, Tebet dan Jalan HR Rasuna Said, Kelurahan Karet, Setiabudi.

Pantauan beritajakarta.com, papan reklame yang ditertibkan ukurannya bervariasi antara 2x10 meter dan 3x15 meter. Penertiban dilakukan karena izin sudah kedaluwarsa dan tidak sesuai dengan syarat teknis pemasangan.

Kepala Regu Penyelamatan Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Selatan, Dwi Prayitno mengatakan, reklame yang dipasang di kedua JPO itu seharusnya bertumpu pada gelagar bukan di railing jembatan. Namun, yang terjadi justru sebaliknya.

"Kalau di railing dikhawatirkan nggak kuat nahan beban dan membahayakan pengguna jalan. Apalagi kondisinya banyak yang sudah berkarat," kata Dwi.

Asisten Perekonomian Jakarta Selatan, Shita Damayanti menegaskan, reklame di JPO itu yang terakhir ditertibkan untuk wilayah Jakarta Selatan. Akan tetapi, pengawasan perlu dilakukan.

"Ini akan menjadi rutinitas, artinya kita akan sisir terus dan apabila masih ada temuan kita akan tertibkan," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Berita Jakarta

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper