Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI Bakal Batasi Penggunaan Kembang Api dan Petasan

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengimbau warga Ibukota untuk tidak menggunakan kembang api dan petasan dengan jumlah yang berlebihan saat merayakan malam pergantian tahun baru nanti.
Kembang api/dekalbcountyonline.com
Kembang api/dekalbcountyonline.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengimbau warga Ibukota untuk tidak menggunakan kembang api dan petasan dengan jumlah yang berlebihan saat merayakan malam pergantian tahun baru nanti.

"Kalau dilarang juga tidak bisa. Jadi kembang api akan tetap ada tapi terbatas. Kami batasi agar tidak berlebihan," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/12).

Pria yang akrab disapa Soni ini menjelaskan, penggunaan kembang api dengan jumlah yang besar harus dilakukan profesional sehingga sisi keamanannya terjamin.

"Kalau untuk pengawasan narkoba, standarnya seperti tahun-tahun sebelumnya," tambahnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga berencana membagi acara perayaan malam tahun baru ke sejumlah titik di Ibukota dengan mendirikan panggung hiburan. Meski demikian kegiatan puncak perayaan pergantian tahun tersebut tetap akan dipusatkan di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

"Semula memang difokuskan di Ancol, tapi kemungkinan akan kami modifikasi, buka panggung dan segmen yang lain. Besok masih akan dirapatkan lagi," kata Sumarsono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Berita Jakarta

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler