Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendukung & Penolak Ahok Bubarkan Diri

Massa tertib membubarkan diri setelah mengetahui sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah rampung, Selasa (20/12/2016).
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersiap menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Selasa (13/12). ANTARA FOTO/Pool/Tatan Syuflana/Antara
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersiap menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Selasa (13/12). ANTARA FOTO/Pool/Tatan Syuflana/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Massa tertib membubarkan diri setelah mengetahui sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah rampung, Selasa (20/12/2016).

Usai sidang dengan agenda mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum terhadap eksepsi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada No. 17, Jakarta Pusat, Ahok meninggalkan pengadilan pukul 09.58 WIB menumpangi Kijang Innova yang dengan pengawalan satu unit mobil serupa.

Mengetahui sidang telah rampung, pukul 10.15 WIB kelompok massa penentang dan pendukung Ahok yang berkumpul di luar gerbang pengadilan mulai membubarkan diri.

Meski demikian, orator dari kelompok massa yang membawa atribut-atribut organisasi masyarakat Islam, yang sepanjang sidang tanpa henti menyampaikan orasi menuntut penuntasan kasus Ahok, menyerukan agar pada sidang selanjutnya massa kembali hadir untuk mengawal jalannya persidangan.

"Kita kembali lagi pada tanggal 27 Desember nanti untuk konsisten mengawal jalannya persidangan," seru salah satu orator dari atas mobil komando massa aksi.

Bubarnya massa pelaku aksi sempat membuat arus lalu lintas di ruas Jalan Gajah Mada cukup padat dan tersendat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper