Bisnis.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan terkait pergeseran pejabat, dia memastikan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuty Kusumawati tidak akan digantikan.
"Ini bocoran, satu pejabat yang tidak tergantikan itu Kepala Bappeda," kata Sumarsonobdi Balai Kota DKI, Kamis (22/12/2016).
Meski begitu, pihaknya belum dapat memerinci pejabat mana saja yang akan digeser atau dipromosikan dan distafkan. Terkait dengan hal tersebut, Sumarsono mengakui pihaknya tetap akan meminta masukan kepada Gubernur DKI (non-aktif) Basuki Tjahaja Purnama
"Sampai sekarang masih menunggu masukan Pak Ahok dan Pak Djarot, saya cuma melihat di depan kertas yang nomor satu itu Kepala Bappeda Tuty Kusumawati," katanya.
Sebelumnya, Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah telah disahkan oleh DPRD DKI Jakarta pada Selasa (13/12/2016). Aturan itu mengatur seputar organisasi di Pemprov DKI Jakarta, membentuk unit pelaksana teknis, suku dinas dan suku badan, serta kelompok jabatan fungsional dan kepegawaian.
Aturan itu merupakan implementasi dari UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah No. 18/2016 dan UU No. 29/2009. Perombakan itu dilakukan guna melakukan efisiensi.
Dari 53 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta saat ini akan menjadi hanya 42 SKPD. Kemudian dari 5.998 jabatan akan tinggal menjadi 4.938 jabatan dari eselon IV B hingga I B. Aturan itu juga akan menghapus sebanyak 1.060 jabatan struktural.