Bisnis.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta melarang warga Ibu Kota untuk menyalakan petasan kala merayakan malam pergantian tahun pada Sabtu (31/12/2016).
"Pokoknya petasan dilarang. Jangan ada petasan, cukup kembang api saja," ujarnya di Balai Kota DKI, Kamis (29/12/2016).
Dia menuturkan untuk memeriahkan malam tahun baru akhir pekan nanti Pemprov DKI akan memaksimalkan badan usaha milik daerah (BUMD) membuat stand-stand di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin.
Selain itu, Soni menginformasikan akan ada penutupan jalan mulai pukul 17.00 pada tanggal 31 Desember 2016. "Kami akan sebar 3.000 personel Satpol PP di seluruh wilayah. Termasuk personel Dinas Perhubungan DKI untuk bekerja sama mengatur arus lalu lintas," imbuhnya.
Soni dan para pejabat Balai Kota DKI mengatakan merayakan malam tahun baru di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara.
"Saya sebagai Plt. Gubernur akan menembakkan pistol ke udara 12.00 di Ancol bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah [Forkompinda] DKI Jakarta," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel