Bisnis.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengaku masih akan mematangakan nama-nama yang akan dikukuhkan pada 3 Januari 2017.
Pasalnya, nama-nama tersebut saat ini masih dalam proses oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika.
"Saya juga belum tahu, belum ada laporan. Yang jelas saya kebijakannya akan lebih banyak pada pengukuhan dari pada pelantikan," kata Sumarsono di Balai Kota DKI, Jumat (30/12/2016).
Lebih lanjut, adnya pelantikan ataupun penurunan jabatan tersebut merupakan konsekuensi dari penghapusan 1.060 jabatan.
"Pasti penyesuaian. Ini lagi digodok oleh Dewan Jabatan untuk eselon 3 dan 4. Untuk eselon 2 sebenarnya sudah hampir selesai, belum saya tandatangani," katanya.
Oleh karena itu, selanjutnya beberapa Kepala Dinas harus diposisikan kembali. Artinya harus dipindahkan atau tidak menjabat di posisi yang lama. "Di tempat yang baru yang lebih pad misalnya di tim percepatan gubernur. Tim gubernur untuk percepatan pembangunan," tambahnya.