Bisnis.com, TANGSEL- Cabai rawit merah menjadi komoditas paling tinggi harga ecerannya di Pasar Ciputat dan Pasar Cimanggis, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan mencapai Rp150.000 per kg dalam sepekan setelah memasuki Tahun Baru 2017.
Posisi kedua ditempati cabai rawit hijau Rp85.000 per kg, diikuti cabai merah kriting Rp60.000 dan cabai merah besar Rp65.000 per kg. Lonjakan harga cabai terjadi akibat keterlambatan pengiriman dari daerah produsen selama libur akhir tahun ini.
Sumiyati, pedagan Pasar Ciputat, Tangsel, mengatakan selain beberapa daerah produsen mengalamai gagal panen, kenaikan harga cabai juga karena keterlambatan pengirimannya selema liburan Natal dan Tahun Baru 2017.
“Harga cabai bisa naik lagi kalau pengirimannya terlambat, seperti cabai merah kriting itu tadi malam naik Rp5.000 menjadi Rp60.000. Padahal, kemarin (Kamis, 5/1/2017) harganya Rp55.000 di bawah harga sebelum libur akhir tahun,” katanya, Jumat (6/1/2017).
Menurutnya, menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2017 harga cabai rawit merah dan hijau masih Rp47.000 dan Rp37.000 per kg, dibawah jauh dari harga cabai merah besar Rp65.000-Rp65.950 per kg dan cabe merah kriting sebesar Rp63.000 per kg.
Dikatakan, kabar yang beredar di kalangan pedagang pasar tradisional tersebut bahwa harga cabai melambung tinggi, karena keterbatasan pasokan sebagai imbas dari kebijakan pemerintah melarang truk beroperasi selama musim liburan akhir tahun.
Menurut pemantauan Bisnis.com, komoditas lain yang harganya mulai stabil di bawah harga pada menjelang libur akhir tahun adalan bawang merah sebesar Rp37.000 per kg dari sebelumnya Rp50.000 per kg.
Selain itu harga bawang putih sebesar Rp40.000 per kg, kentang Rp14.0 00 per kg, tomat Rp8.500 per kg, bawang bombay Rp12.000 per kg dan wortel seharga Rp12.000 per kg.
Hidayati, pengunjung Pasar Ciputat, Tangsel, mengungkapkan pengalamannya belanja di dua pasar tradisional yakni Pasar Ciputat dan Pasar Cimanggis, yang perkembangan harga barang yang dipasarkan relatif sama.
“Saya khawatir harga barang kebutuhan pokok itu akan bergerak naik lagi setela diberlakukannnya kenaikan tarif pajak kendaraan bermotor, tarif listrik, dan harga sejumlah bahan bakar khusus,” ujarnya.