Bisnis.com, JAKARTA – Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono makin menjadi sorotan, karena kebijakannya yang dianggap di luar kewenangannya di situs www.change.org.
Adalah Indra Krishnamurti yang membuat petisi “Usut dan Pidanakan Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono Atas Penyalahgunaan Wewenang”.
Hingga Rabu (18/1/2017), petisi yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sudah ditandatangani 5.686 pendukung.
BACA: Berbagai Alasan Munculnya Petisi Usut dan Pidanakan Sumarsono
Petisi itu meminta Jokowi memberi teguran keras kepada Sumarsono untuk berhenti mengambil tindakan yang berada di luar kewenangannya.
Jokowi juga diminta membatalkan semua keputusan yang merupakan pelanggaran terhadap kewengan Plt Gubernur DKI Jakarta, dan mengembalikan ke status quo.
Juga, meminta Jokowi mengusut dan memidanakan Sumarsono atas dugaan pelanggaran Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
SIMAK:
Alasan Lola Amaria Dukung Ahok-Djarot
Usut Bendera Merah Putih Bergambar Pedang dan Tulisan Arab, Polisi Panggil FPI