Bisnis.com, JAKARTA - Seluruh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) telah menandatangnii key performance indicator (KPI) untuk mengukur pencapaian program yang terealisasi pada semester terakhir.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan indikator penilaian tersebut dimaksudkan untuk membangun birokrasi yang profesional.
"Sekarang sitemnya ASN, Jadi pejabat itu harus terukur kinerjanya setiap tahun, oleh karena itu harus ada indikator," kata Sumarsono di Balai Kota DKI, Jumat (27/1/2017).
Dia mengatakan penilaian denga sistem tersebut tidak hanya diterapakn oleh Pemprov DKI saja melainkan di seluruh jajaran pemerintahan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Dia mengatakan apabila seorang Kepala SKPD tidak mencapai target lebih dari 50%, kemungkinan pejabat tersebut akan diganti lantaran tidak mencapai program kerja yang telah disusun sebelumnya.
"Misalnya, kalau Bappeda indikatornya menyelesaikan rencana rancangan APBD, sedangkan untuk Biro Badan Aset harus selesai melakukan administrasi aset dengan baik," tuturnya.