Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok Mau Evaluasi Perombakan SKPD, Sumarsono Tak Keberatan

Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengaku tak keberatan soal keinginan Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang akan mengevaluasi sejumlah kebijakan yang dibuat Soni jika kembali menjabat.
Soni Sumarsono/Antara
Soni Sumarsono/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengaku tak keberatan soal keinginan Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang akan mengevaluasi sejumlah kebijakan yang dibuat Soni jika kembali menjabat.

Salah satunya mengenai perombakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Enggak apa-apa. Diganti semua juga enggak apa-apa," kata Soni di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (2/2/2017).

Dia menilai langkah evaluasi adalah langkah yang bagus untuk mengecek ada atau tidaknya kesalahan.

Sebab, kata Soni, bisa saja terjadi ke-alfa-an saat dirinya memutuskan untuk mengangkat seseorang.

"Namanya orang sekian banyak, mana tahu satu dua lupa dikoreksi. Ini maling kok diangkat, ya dicek lagi enggak apa-apa," ujarnya.

Prinsipnya, kata Soni, sesama pejabat pemerintahan harus menghargai masing-masing kewenangannya.

"Ketika Pak Ahok jadi gubernur saya harus menghargai beliau punya keputusan, itu sederhana. Dan sebaliknya," ujarnya.

Di sisi lain, Soni juga tidak merasa keberatan, jika ada perombakan ulang karena dia masih bisa mengawalnya. Sebab, seluruh proses pergantian pejabat di pemerintah DKI memerlukan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Ahok Mau Evaluasi Perombakan SKPD, Sumarsono Tak Keberatan

Dalam waktu dekat, Soni akan melepaskan jabatan sebagai Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta karena masa cuti Ahok akan segera habis. Dia akan kembali ke jabatan awalnya sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Soni sebelumnya melantik dan mengukuhkan 5.046 pejabat di lingkungan pemerintah Jakarta. Ada yang dipertahankan dalam jabatan lama, dipromosikan dan tak sedikit juga yang didemosi.

Pejabat yang dipertahankan antara lain adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tuty Kusumawati, Kepala Dinas Tata Air Teguh Hendarwan dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Heru Budihartono. Isnawa Adji yang semula menjabat Kepala Dinas Kebersihan kembali dipercaya untuk memimpin satuan kerja baru yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.

Ahok Mau Evaluasi Perombakan SKPD, Sumarsono Tak Keberatan

Sementara itu, pejabat yang mendapat promosi antara lain adalah Edi Sumantri yang semula Wakil Kepala Dinas Pelayanan Pajak menjadi Kepala Dinas Pelayanan Pajak. Darwis Muhammad Adji menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menggantikan Ratiyono yang kembali menempati jabatan sebagai Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda. Soni juga melantik Wakil Walikota Jakarta Timur Husein Murad menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Kepala Dinas Pelayanan Pajak Agus Bambang akan menjadi anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan bersama Firmansyah yang dicopot dari jabatan Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda.

Jika dirinci, ada sebanyak 3.561 pejabat eselon II, III dan IV yang dikukuhkan, 1.477 jabatan baru yang dilantik, 846 jabatan didemosi dan sebanyak 133 pejabat berhenti karena memasuki masa pensiun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper