Bisnis.com, JAKARTA--Iklim sosial politik di DKI Jakarta semakin hangat jelang hari H pencoblosan Pemilihan Gubernur (Pilgub) pada Rabu (15/2/2017).
Salah satu isu yang berhembus akhir-akhir ini yakni soal adanya foto KTP ganda seorang warga DKI Jakarta yang temukan oleh pemerintah.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Edison Sianturi mengatakan KTP tersebut digandakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Ini sepertinya ada yang menempelkan foto orang yang sama di tiga KTP. Padahal NIK, alamat, dan lokasi tempat dikeluarkan KTP beda," ujarnya di Balai Kota DKI, Senin (6/2/2017).
Dia menuturkan akan menelusuri laporan adanya KTP ganda dan palsu tersebut. Pasalnya, saat ini Edison baru menerima foto dari media sosial dan belum bukti otentik berupa KTP. Jika sudah ada bukti yang jelas, pihaknya akan membawa ke laboratorium Kementerian Dalam Negeri sebaai penanggung jawab pencetakan KTP elektronik (e-KTP).
Terkait sanksi, dia menegaskan ada hukuman bagi siapapun yang mencoba untuk memalsukan KTP.
"Penggandaan KTP masuknya ya manipulasi. Sanksinya pidana. Kalau ketahuan cetak blanko palsu hukuman maksimal 10 tahun penjara," katanya.
Sebelumnya, beredar foto seseorang di tiga lembar KTP yang berbeda. Pria di foto tersebut tercatat bernama Mada, Saidi, dan Sukarno. Meskipun fotonya sama, alamat dan NIK di ketiga KTP tersebut berbeda satu sama lain.