Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

QUICK COUNT PILGUB DKI 2017: GO-JEK Ikut Sosialisasi Juga Lho

Sosialisasi ajakan memilih pada Pilgub DKI 2017 kini hadir dalam tampilan aplikasi GO-JEK. Dengan tagline Ayo Tentukan Masa Depan Jakarta, GO-JEK mengajak seluruh mitra pengemudi (driver) serta penumpang dan pengguna layanan berbasis online tersebut untuk ikut menggunakan hak pilihnya pada 15 Februari nanti.
Ojek online, Go-Jek/Twitter
Ojek online, Go-Jek/Twitter

Bisnis.com, JAKARTA - Sosialisasi ajakan memilih pada Pilgub DKI 2017 kini hadir dalam tampilan aplikasi GO-JEK. Dengan tagline Ayo Tentukan Masa Depan Jakarta, GO-JEK mengajak seluruh mitra pengemudi (driver) serta penumpang dan pengguna layanan berbasis online tersebut untuk ikut menggunakan hak pilihnya pada 15 Februari nanti.

Ketua Pokja Sosialisasi KPU Provinsi DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos mengapresiasi langkah GO-JEK melakukan sosialisasi Pilgub DKI Jakarta sebagai tindak lanjut kerja sama antara GO-JEK dengan KPU Provinsi DKI Jakarta pada September 2016 lalu.

“KPU DKI Jakarta berterimakasih atas komitmen GO-JEK Indonesia dalam mendukung kesuksesan penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi warga tidak mungkin hanya dilakukan KPU, tapi membutuhkan dukungan banyak pihak, dan kami sangat menghargai semua pihak yang membantu”, ujar Betty seperti dilansir laman resmi lembaganya, www.kpujakarta.go.id.

Sosialisasi Ayo Tentukan Masa Depan Jakarta pada 15 Februari 2017 ini dapat dilihat pada tampilan depan aplikasi GO-JEK, dan selanjutnya akan masuk ke halaman GO-TIX.

Pilgub DKI 2017 diikuti oleh tiga pasangan calon yakni pasangan nomor urut 1 Agus Harimurti Yudhoyono dan Silviana Murni, nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat, serta nomor urut 3 Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

Sudah menjadi kelaziman, di setiap pemilu akan banyak lembaga survei politik yang melakukan hitung cepat alias quick count termasuk juga di Pilgub DKI 2017.

Quick count alias hitung cepat secara singkat didefinisikan sebagai metode untuk mengetahui hasil pemilihan umum dengan melakukan verifikasi melalui sampel hasil pemilu di tempat pemungutan suara (TPS).

Kalau melihat apa yang terjadi belakangan ini bahwa beberapa lembaga survei menyajikan hasil survei yang berbeda-beda tentan siapa yang bakal unggul, kemungkinan besar hasil quick count Pilgub DKI 2017 bakal memunculkan hasil yang berbeda juga antara satu lembaga dengan lembaga lainnya

Kita masih ingat bagaimana dulu pada Pemilihan Presiden 2014 terjadi hal serupa di mana ada lembaga survei yang menyatakan pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang menang, tetapi ada juga hasil quick count yang menyebut pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa yang unggul.

Kejadian itu sempat memunculkan kebingungan di masyarakat meski sudah dijelaskan bahwa hasil quick count bukanlah hasil resmi dari perhitungan suara. Hanya Komisi Pemilihan Umum yang berhak melansir hasil resmi penghitungan suara di setiap pemilu.

Menurut catatan, 32 lembaga yang mendaftar untuk melakukan quick count Pilgub DKI 2017 antara lain adalah:

  • Lingkaran Survei Indonesia
  • Jaringan Isu Publik
  • Lembaga Konsultan Politik Indonesia (LKPI),
  • PT Cyrus Nusantara
  • PT Indikator Politik Indonesia
  • Populi Center
  • PT Kompas Media Nusantara
  • Indonesian Consultant Mandiri (Charta Politika Indonesia)
  • Saiful Mujani Research & Consulting.
  • PT Sun Televisi Network
  • Indo Barometer
  • Lembaga Riset Indonesia
  • PT Darta Media Indonesia (Kaskus)
  • PT Siber Abadi
  • Lembaga Survei Indonesia
  • PT Grup Riset Potensial
  • PT Intouch Innovate Indonesia
  • PT Pandawa Data utama.
  • PT Kio 95/ Kelompok Diskusi dan Kajian Publik Indonesia (Kedai Kopi)
  • Centre for Strategic and International Studies (CSIS)
  • Yayasan Media Survei nasional.

Untuk mengetahui secara lengkap lembaga survei yang  sudah mendaftark ke KPUD DKI Jakarta untuk melakukan Pilgub DKI 2017 silakan klik di sini http://kpujakarta.go.id/file_lampiran/PENGUMUMAN%20PEMANTAU%20DAN%20LEMBAGA%20%20RISET%20TERDAFTAR%20DI%20KPU%20DKI%20JAKARTA.pdf

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler