Bisnis.com, JAKARTA -- Meski DPRD DKI Jakarta mengancam akan memboikot rapat, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tetap menanti putusan pengadilan atas kasus yang melibatkan Ahok.
Empat fraksi di DPRD DKI Jakarta berencana memboikot rapat bersama jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov DKI. Rencana itu digencarkan untuk menuntut kejelasan status Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada Kementerian Dalam Negeri.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pejabat gubernur. Menurutnya, sebagai menteri dalam negeri tugasnya adalah memberikan cuti bagi kepala daerah yang mencalonkan diri di pemilihan kepala daerah (pilkada) dan menunjuk pelaksana tugas gubernur. Begitu selesai masa kampanye, jabatan gubernur akan dikembalikan lagi kepadla Ahok.
"Soal dia terdakwa dalam rangka pembelaan di pengadilan itu urusannya Pak Ahok, tapi secara undang-undang yang saya pahami saya belum bisa mengambil putusan apakah yang bersangkutan dihentikan sementara atau tidak," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (21/2/2017).
Menurutnya, adalah hak DPRD untuk meminta kejelasan status Ahok. Sementara, Tjahjo tetap menanti putusan pengadilan.
"Pertimbangan DPRD bisa saya pahami, bagaimana DPRD membuat putusan bersama dengan gubernur yang posisinya sebagai terdakwa. Apakah putusannya itu sah atau tidak. Nah, ini kan repot," tutur Tjahjo.