Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok Cuti, Ini yang Harus Dilakukan Plt. Gubernur DKI Sumarsono

Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono memiliki sejumlah pekerjaan yang harus dijalankan seiring cutinya Basuki Ahok Tjahaja Purnama terkait Pilkada DKI Jakarta 2017.
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (kanan) bersama Wakil Gubernur nonaktif Djarot Saiful Hidayat (kiri) berbincang dengan Plt Gubernur DKI Sumarsono saat serah terima jabatan Plt Gubernur DKI di Balaikota, Jakarta, Senin (6/3)./Antara-Hafidz Mubarak A
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (kanan) bersama Wakil Gubernur nonaktif Djarot Saiful Hidayat (kiri) berbincang dengan Plt Gubernur DKI Sumarsono saat serah terima jabatan Plt Gubernur DKI di Balaikota, Jakarta, Senin (6/3)./Antara-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono memiliki sejumlah pekerjaan yang harus dijalankan seiring cutinya Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama terkait Pilkada DKI Jakarta 2017.

Anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan meminta Sumarsono fokus memperhatikan hal-hal mendasar, yang menyangkut kepentingan umum.

"Saya meminta kepada Plt Gubernur DKI Jakarta untuk memperhatikan beberapa hal mendasar seperti menjaga tingkat inflasi, monitoring musrenbang dan melakukan operasi pasar, melaksanakan proyek sedang berjalan seperti creative hub, dan ground breaking beberapa proyek serta pengadaan lahan untuk kepentingan umum," ujarnya di Jakarta, Selasa, (7/3/2017).

Arteria mengatakan hal-hal menyangkut kepentingan umum menjadi pekerjaan penting Pemprov DKI Jakarta sekaligus menjadi perhatian dalam satu setengah bulan ke depan.

Sementara itu berkaitan kembali ditunjuknya Sumarsono sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta, Arteria menilai tidak ada masalah karena Sumarsono sudah berpengalaman mengurus ibu kota saat menjadi plt pada Pilkada DKI Jakarta putaran pertama.

"Ini kan kali kedua dan lebih singkat, tidak lebih dari satu setengah bulan. Tidak perlu ada yang dikhawatirkan, beliau itu sosok pekerja, jadi tidak main-main politik, tegak lurus sama undang-undang, kemarin kan terbukti demikian," nilai Arteria.

Arteria meyakini Sumarsono sangat memahami masalah pilkada lantaran ia motor dan inspirator Kemendagri dalam pembentukan UU Pilkada.

"Jadi, dia tahu harus berbuat apa, dan pastinya netral serta tidak berpihak," kata Arteria.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri kembali menunjuk Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono menjadi Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta selama masa cuti kampanye putaran kedua 7 Maret-15 April 2017.

Penunjukan Sumarsono sesuai Keputusan Mendagri Nomor 121.31-2374 Tahun 2017 yang dibacakan Sekjen Kemendagri Yuswandi Tumenggung di Balai Kota, Jakarta Senin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper