Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sumarsono Mau Tahu Jumlah PNS DKI yang Bolos Hari Ini

Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono akan memberikan sanksi tegas bagi aparatur sipil negara (ASN) yang membolos hari ini, Senin (27/3/2017).
Plt Gubernur DKI Sumarsono/beritajakarta.com
Plt Gubernur DKI Sumarsono/beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono akan memberikan sanksi tegas bagi aparatur sipil negara (ASN) yang membolos hari ini, Senin (27/3/2017).

Pasalnya, hari ini merupakan hari terjepit karena besok merupakan hari libur nasional untuk memperingati hari Nyepi.

Ia berharap pegawai kepemerintahan di DKI Jakarta, walaupun dipimpin oleh seorang pelaksana tugas gubernur mereka tetap berintegritas, serta masih komitmen untuk bekerja disiplin dan profesional. Saya kira sudah sesuai dengan sumpah aparat sipil negara.

"Apabila ditemukan harpitnas (hari terjepit nasional) membolos, saya kira bukan hanya hukuman disiplin ringan atau tertulis, tapi TKD (tunjangan kinerja daerah) satu bulan dihilangkan sekaligus peringatan tertulis," ujar Soni.

Sementara itu, jika pegawai yang membolos pada hari reguler lainnya, mereka akan dicatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Apabila diakumulasikan ternyata ada 46 hari pegawai membolos, maka ia akan dikenakan hukuman berat berupa pemecatan. Biasanya, kata Soni, akan banyak pegawai yang menyesal di kemudian hari.

"Banyak orang yang menangis biasanya. Banyak yang kejadian setelah diberhentikan mereka kemudian merengek minta tolong. Tapi ketika mereka bolos tanpa disadari ternyata ada konsekuensi, ada sistem yang memantau," ujar Soni.

Siang nanti, Soni menuturkan akan meminta laporan dari BKD terkait rekaman seluruh rekapitulasi kehadiran dari masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Soni ingin memastikan jumlah pegawai yang sengaja membolos hari ini lewat data yang disajikan oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper