Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penyelesaian revisi rencana tata ruang wilayah atau RTRW akan berakhir pada April tahun depan.
Hal ini mengingat pergantian kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta yang akan terjadi pada Oktober mendatang.
Oswar Muadzin Mungkasa, Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang & Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mengatakan proses revisis RTRW saat ini sedang memasuki tahap penyesuaian dengan Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD.
Pemerintah juga masih menanti banyak masukan dari seluruh pihak guna pernerbitan RTRW yang baru nantinya.
"Ada dua poin utama dalam penyusunan RTRW ke depan yakni inklusifnes atau semua orang harus terakomodasi kepentingannya dan upaya kondisi Jakarta yang lebih baik," katanya, Selasa (2/5/2017).
Dhani Muttaqin, ketua ikatan Ahli Perencanaan (IAP) DKI Jakarta mengatakan pentingnya revisi RTRW dikarenakan adanya dinamika realita pembangunan yang tidak sesuai dengan rencana tata ruan.
Selain itu untuk kebutuhan menjadikan Jakarta sebagai kota kelas dunia.
“Revisi RTRW juga dilakukan demi mengakomodir kebijakan nasional Perpres nomor 3/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. seperti MRT, LRT, KA Cepat, Express line SHIA, tanggul NCICD, dan 6 ruas jalan tol, yang d pasukan akan mengubah aktivitas ruang di Jakarta,” ujar Dhani.