Bisnis.com, JAKARTA-- Pada Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang jatuh pada 31 Mei, Walikota dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor meluncurkan kampanye inovatif guna mengingatkan masyarakat akan bahaya merokok. Selain kampanye, aksi ini juga dilakukan sebagai ajang mempromosikan Peraturan Daerah Kota Bogor tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Sebanyak 16 angkutan umum yang merupakan alat transportasi utama di Kota Bogor dihias dengan stiker yang dirancang khusus untuk menggambarkan bahaya merokok dan bahaya bagi perokok pasif. Kampanye angkutan umum ini dilakukan guna memunculkan kesadaran akan keberadaan Kawasan Tanpa Rokok di Kota Bogor dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan ini.
Selain itu, juga diselenggarakan festival mural untuk lebih mendorong warga untuk memilih sehat dibanding menanggung bahaya rokok. Organisasi kesehatan dunia, Vital Strategies bersama dengan organisasi NoTobacco Community (NoTC), seniman dan mahasiswa memberikan dukungan kepada pemerintah Kota Bogor dalam pelaksanaan kampanye yang dipromosikan lewat media sosial dengan tagar #SuaraTanpaRokok.
Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto, yang memimpin pawai angkutan umum untuk berkeliling ke seluruh kota mengatakan, Bogor merupakan kota pertama di Indonesia yang menerapkan larangan merokok di tempat-tempat umum dan telah benar-benar sukses dalam menerapkannya.
Saat ini, kata Bima, semakin banyak tempat umum mematuhi aturan ini dan duapertiga dari seluruh warga kota sekarang telah mematuhinya. “Sinergi dan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan ditambah dengan kampanye merupakan kunci dari kesuksesan kita,” katanya dalam rilis yang diterima Bisnis.
Kampanye baru yang kreatif ini akan mengingatkan warga agar tidak merokok ketika menggunakan kendaraan umum. “Kami ingin warga memahami bahwa semua orang memiliki hak untuk hidup lebih sehat dan lebih terhormat sehingga 100% tempat umum tanpa rokok akan menjadi norma masyarakat. Kota yang lebih sehat dan tanpa rokok akan lebih baik untuk masyarakat dan perekonomian,” jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Rubaeah mengungkapkan, survei yang dilaksanakan pada pertengahan tahun 2009 menemukan bahwa 9 dari 10 orang di Bogor setuju dengan keberadaan kawasan tanpa rokok. “Kita hanya perlu mendorong dukungan ini menuju peningkatan kepatuhan terhadap Perda ini,” katanya.
“Kami yakin bahwa angkot dan mural yang menarik perhatian ini akan efektif, khususnya dalam memicu munculnya pemikiran dan diskusi di kalangan para pemuda Kota Bogor,” pungkasnya.