Kabar24.com, Jakarta -- Menindak lanjuti kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba yang sudah melebihi batas maksimal, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum & HAM wilayah DKI Jakarta, mengajukan izin penggunaan lahan milik Pemprov DKI di kawasan Ciangir, Kabupaten Tangerang, guna membangun lapas baru.
Sri Puguh Budi Utami, Sekditjen Pemasyarakatan, Kementerian Hukum & HAM wilayah DKI Jakarta, mengatakan Lapas Salemba hanya mampu menampung 2.000 tahanan sedangkan saat ini ada 5.000 tahanan yang ditampung.
"Ini tentu membuat pelayanan tidak bisa dilakukan dengan baik, pembinaan tidak bisa dijalankan, bahkan mungkin akan ada penyimpangan, pelanggaran HAM, dan seterusnya," ujar Sri di Balai Kota, Jumat (21/7/2017).
Rencananya di kawasan Ciangir akan dibangun lapas dengan konsep open camp, yaitu lembaga pemasyarakatan yang memberikan pembinaan untuk mengasah produktivitas tahanan secara intensif dengan tampilan terbuka.
Dengan konsep open camp, stereotype menyeramkan pada gedung tahanan bisa dihilangkan.
Sri mengatakan, pemindahan narapidana nantinya akan dilakukan secara bertahap dan dipilih mulai dari tahanan yang dinilai sudah berkelakuan baik serta mampu bersosialiasasi dengan masyarakat.
Baca Juga
Nantinya para penghuni lapas akan dibina dengan keterampilan bertani dan beternak.
"Enggak boleh nganggur, mereka harus berikan kontribusi pada negara dan suksesnya pembangunan nasional," ujar Sri.
Lapas yang akan dibangun di Ciangir nanti hanya diperuntukkan bagi narapidana dewasa.
Pembangunannya baru bisa dimulai setelah Pemprov DKI mengeluarkan izin pinjam lahan.
Sri menambahkan saat ini beberapa lapas di Jakarta seperti Lapas Salemba, Lapas Kelas I Salemba, Rutan Kelas I Cipinang dan Lapas Narkotika Cipinang sudah melebihi kapasitas maksimal.
Di Cipinang, kapasitas maksimalnya hanya mampu untuk menampung 3.000 tahanan namun saat ini ada lebih dari 9.000 tahanan yang ditampung.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menanggapi pengajuan tersebut dengan rencana koordinasi bersama Kabupaten Tangerang.
Selain membangun lapas dengan pengamanan sedang, sisa lahan akan dipergunakan untuk membangun fasilitas panti jompo, Villa Werdha, dengan konsep alam.
"Lahan yang dimiliki Pemprov kan punya Pemerintah. Sepanjang itu dimanfaatkan untuk kepentingan publik ya silakan. Sistemnya saya sarankan pinjam pakai. Pondok bambu kan juga pinjam pakai," ujar Djarot.
Sistem pinjam pakai yang dimaksud adalah izin penggunaan lahan selama 10 tahun dan dapat diperpanjang.
Menurut Djarot, konsep open camp akan memberikan kesan terbuka sehingga memberikan efek produktif bagi penghuni lapas.
Djarot juga menyampaikan ke depannya Lapas Salemba akan dijadikan cagar budaya karena memiliki nilai historikal.
"Bisa kita jadikan museum dan beberapa fasilitas," tuturnya.