Bisnis.com, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengomentari banyaknya pengendara motor yang melalui trotoar saat lalu lintas macet.
"Ini masalah perilaku dan kedisiplinan," kata Djarot saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa (25/7/2017).
Djarot mengaku sudah berkoordinasi dalam rapat pimpinan dengan kepolisian dan Dinas Perhubungan DKI agar menertibkan semua kawasan, Senin (24/7/2017).
“Pengendara yang masuk trotoar akan ditindak,” ujar Djarot.
Djarot menegaskan bahwa trotoar adalah hak pejalan kaki sebagaimana diatur dalam peraturan daerah, sehingga pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memperbaiki dan memperluas trotoar.
"Kami menyadari ada kemacetan, tapi kalau tidak tertib akan makin macet." Ia ingin warga Jakarta lebih tertib sehingga pengendara motor yang melanggar akan ditindak.
Baca Juga
“Tidak ada toleransi motor naik ke trotoar,” ujar Gubernur Djarot saat memimpin rapat pimpinan di Balai Kota, Senin (24/7/2017).
Djarot memerintahkan wali kota dan pejabat terkait memantau dan menindaklanjuti kendaraan bermotor yang melewati trotoar.”
Menurut Djarot, agenda penataan trotoar menjadi perhatian Pemerintah Provinsi agar dapat dimanfaatkan seluruh lapisan masyarakat. Masyarakat diharapkan lebih senang berjalan kaki dan menggunakan transportasi publik, sehingga dapat mendukung terwujudnya ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.
Pemerintah juga akan mensterilkan trotoar dari pedagang kaki lima di pinggir jalan. Pada dasarnya, kata Djarot, pedagang kaki lima diperbolehkan berjualan di badan trotoar, namun sifatnya semi permanen. Bangunan permanen akan ditertibkan.
“Perlu dijadwalkan pula jam operasional mereka berjualan.”
Pemprov DKI Jakarta akan memaksimalkan sosialisasi fungsi trotoar dengan papan informasi agar tidak disalahgunakan masyarakat. Trotoar juga akan menggunakan lampu LED agar lebih nyaman, aman, dan manusiawi.
Pemerintah DKI telah membangun 200 kilometer trotoar dengan target mencapai 2.600 kilometer. Penataan trotoar telah terintegrasi dengan penataan dan penanganan jaringan utilitas. Untuk memenuhi target, Pemprov DKI Jakarta akan mengajak pihak swasta untuk ikut serta membangun trotoar sebagai tindak lanjut atas kewajiban kompensasi kelebihan koefisien lantai bangunan (KLB).