Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cakupan Program KJP Plus Anies-Sandi Lebih Luas

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan draf Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara atau KUA-PPAS 2018 yang dikembalikan oleh dewan sudah diterima oleh Pemprov DKI.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA--Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan draf Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara atau KUA-PPAS 2018 yang dikembalikan oleh dewan sudah diterima oleh Pemprov DKI.

"KUA-PPAS 2018 udah di kami, Pak Sekwan [Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat DKI Jakarta] yang antar. Tadi pimpinan sudah di-briefing untuk segera melakukan pembahasan," katanya, Minggu (22/10/2017).

Dia menuturkan pembahasan yang dimaksud tak hanya memastikan program kerja yang dijanjikan saat Anies-Sandi melakukan kampanye masuk ke dalam APBD DKI tahun depan, tetapi lebih detail terkait alokasi anggaran untuk tiap-tiap program.

Pasalnya, ada catatan dari DPRD DKI bahwa anggaran beberapa program tidak sesuai dengan kebutuhan. Jika dibiarkan hal tersebut akan berimbas pada pendapatan daerah dan penyerapan anggaran.

"Kami diminta untuk menyisir ulang. Banyak program anggaran belum pas, istilahnya masih ada lemak-lemak. Pak Gubernur dan Wagub minta dikoreksi agar betul-betul efisien," jelasnya.

Saefullah mengatakan program unggulan Anies-Sandi yang harus disesuaikan dengan KUA-PPAS 2018 yaitu Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus.

Meski program KJP sudah tercatat di draf KUA-PPAS, dia tak menampik bahwa detailnya belum disesuaikan.

Sebagai contoh, program KJP yang digagas oleh Gubernur Joko Widodo pada 2014 silam.

Aturan penerima KJP ditetapkan untuk pelajar SD hingga SMA. Gubernur Basuki Tjahaja Purnama lantas menambahkan fasilitas KJP dapat diberikan kepada siswa SMA/SMK yang berprestasi untuk melanjutkan ke perguruan tinggi.

Ahok juga mengubah sistem KJP yang tadinya dapat ditarik tunai hingga menjadi non-tunai atau cashless menggunakan rekening Bank DKI.

Sementara itu, Saefullah memaparkan ada perluasan cakupan pada KJP Plus versi Anies-Sandi.

"KJP kemarin kan hanya untuk SD-SMA. Sekarang Pak Gubernur minta TK juga masuk, mulai dari usia 5 tahun. Kemudian, untuk siswa yang duduk di kelas 3 SMA atau Madrasah Aliah ada anggaran untuk melakukan bridging atau persiapan seleksi perguruan tinggi selama 3 bulan," paparnya.

Dia menambahkan akibat perluasan cakupan tersebut alokasi dana pendidikan di APBD DKI telah menembus angka 26%. Saefullah menilai alokasi tersebut sudah melebihi margin yang ditetapkan oleh undang-undang yang hanya 20% dari total APBD.

"Karena ada perluasan cakupan program KJP Plus maka alokasi dana untuk pendidikan di APBD jadi lebih besar," lanjutnya.

Untuk itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah menginstruksikan kepada Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI untuk mencari potensi sumber pendapatan baru guna menambah penerimaan daerah.

"Angka KUA-PPAS 2018 yang diajukan Rp74 triliun. Naik sekitar Rp3 triliun dibanding 2017. Makanya BPRD DKI harus kerja ekstra buat cari pendapatan tambahan," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper