Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua DPRD DKI Tak Setuju Anies Cabut Pergub Larangan Motor di Thamrin

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menegaskan tak setuju dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengizinkan motor untuk melintasi di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi/Antara
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menegaskan tak setuju dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengizinkan motor untuk melintasi di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

"Saya tidak setuju. Kalau itu dilepas [motor dibolehkan lewat], akhirnya jalan protokol makin semrawut, gak baik," katanya di Gedung DPRD DKI, Selasa (7/11/2017).

Larangan sepeda motor untuk memasuki ruas Jalan Sudirman-Thamrin hingga ke Medan Merdeka Barat diatur dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 141/2015 tentang Perubahan atas Pergub 195/2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor.

Menurutnya, aturan tersebut terbukti berhasil menekan angka kemacetan di jalan protokol.

"Sekarang kan sudah bagus nih ada pembangunan MRT [mass rapid transit]. Tujuannya kan mengalihkan pengguna jalan, khususnya motor, untuk naik kendaraan umum," jelasnya.

Untuk itu, dia ingin membuka diskusi dengan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno untuk memikirkan opsi tersebut.

"Saya ingin kasih pandangan ke Pak Anies dan Sandi. Harus koordinasi lah harusnya dia berpikir itu VVIP kalau MRT dan Transjakarta sudah jalan," katanya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mencabut larangan kendaraan roda dua melintasi Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Hal ini dilakukan lantaran ia ingin seluruh area di Jakarta bisa diakses atau aksesibel untuk semua lapisan masyarakat.

"Kami ingin kendaraan roda dua bisa lewat Sudirman-Thamrin. [Aturan pemerintah] tidak diskriminatif lagi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper