Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menegaskan tak setuju dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengizinkan motor untuk melintasi di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
"Saya tidak setuju. Kalau itu dilepas [motor dibolehkan lewat], akhirnya jalan protokol makin semrawut, gak baik," katanya di Gedung DPRD DKI, Selasa (7/11/2017).
Larangan sepeda motor untuk memasuki ruas Jalan Sudirman-Thamrin hingga ke Medan Merdeka Barat diatur dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 141/2015 tentang Perubahan atas Pergub 195/2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor.
Menurutnya, aturan tersebut terbukti berhasil menekan angka kemacetan di jalan protokol.
"Sekarang kan sudah bagus nih ada pembangunan MRT [mass rapid transit]. Tujuannya kan mengalihkan pengguna jalan, khususnya motor, untuk naik kendaraan umum," jelasnya.
Untuk itu, dia ingin membuka diskusi dengan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno untuk memikirkan opsi tersebut.
Baca Juga
"Saya ingin kasih pandangan ke Pak Anies dan Sandi. Harus koordinasi lah harusnya dia berpikir itu VVIP kalau MRT dan Transjakarta sudah jalan," katanya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mencabut larangan kendaraan roda dua melintasi Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Hal ini dilakukan lantaran ia ingin seluruh area di Jakarta bisa diakses atau aksesibel untuk semua lapisan masyarakat.
"Kami ingin kendaraan roda dua bisa lewat Sudirman-Thamrin. [Aturan pemerintah] tidak diskriminatif lagi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel