Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsdi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan pasangan Anies-Sandi menganggarkan belanja hibah sebesar Rp 1,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2018.
Di antara sejumlah ormas yang menerima hibah, terdapat pula sejumlah majelis taklim. Berbeda dengan Bamus Betawi yang memperoleh dana hibah Rp 5 miliar atau Organisasi Kemasyarakatan Laskar Merah Putih DKI Jakarta Rp 500 juta, dana hibah untuk majelis taklim hanya Rp175 juta.
Hibah sebesar itu harus dibagi untuk sembilan majelis taklim di DKI Jakarta.
Kepala Biro Pendidikan, Mental, dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta Hendra Hidayat mengatakan tak ada patokan khusus jumlah majelis yang memenuhi syarat untuk mendapatkan hibah.
Selain itu, besaran dana juga akan ditentukan setelah sarana ibadah tersebut ditinjau oleh Biro Dikmental DKI.
"Yang pasti dana hibah itu dana stimulan. Bukan dana tanggungan dan kami enggak tanggung semua proposal yang diminta. kami tetap survei kepatutan," ujarnya.
Baca Juga
Dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah DKI 2018, ada sembilan majelis taklim yang akan mendapatkan hibah untuk tahun depan.Adapun dalam anggaran 2017 yang ditelusuri dari laman apbd.jakarta.go.id, tak ada hibah yang dialokasikan kepada majelis taklim.
Berikut daftar majelis taklim yang akan mendapatkan dana hibah pemerintahan Anies-Sandi.
1. Majelis Taklim Al Ikhwan, Jalan Mundu Nomor 16 B RT 03 RW 04 Kelurahan Tengah, Kramat jati, Jakarta Timur: Rp 20 juta
2. Majelis Taklim Khoirun Nisa, Jalan Kembang Sakti II, Kp. Bugis Rt. 03 Rw. 03 No. 45 Kelurahan Kembangan Selatan, Jakarta Barat: Rp 20 juta
3. Majelis Taklim Baitul Fitroh, Jalan Masjid Al Umar II RT.002 Rw 012 Lubang Buaya, Kec. Cipayung Jakarta Timur: Rp 15 juta
4. Majelis Taklim Annisa, Jalan Amil Wahab No 52 RT.006 Rw. 09 Kelurahan Kramatjati, Kecamatan Kramatjati Jakarta Timur: Rp 15 juta
5. Majelis Taklim Raudhatul Jannah, Jalan Manunggal XVII RT.004 RW 05 No. 31 Lubang Buaya Kecamatan Cipayung Jakarta Timur: Rp 20 juta
6. Majelis Taklim Al-Ikhlas, Jalan Manunggal XVII Gg. Sepakat I RT.07 RW. 011 Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur: Rp 20 juta
7. Majelis Taklim Al-Wustho, Jalan Kayu Jati V RT 005 RW 05 Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulo Gadung, Kota Administrasi Jakarta Timur: Rp 20 juta
8. Majelis Taklim Nurus Syifa, Jalan Tanah Koja II Rt.007 Rw 02.19 Kelurahan Jatinegara Kaum, Kecamatan Pulo Gadung Kota Administrasi Jakarta Timur: Rp 25 juta
9. Majelis Taklim Al-Qoshwa, Jalan Musholla Rt 004 Rw,009 Kelurahan Tengah, Kecamatan Kramatjati, Kota Administrasi Jakarta Timur: Rp 20 juta