Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies-Sandi Siap Terima Evaluasi Kemendagri Atas APBD DKI 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno ( Anies-Sandi ) menyatakan siap menerima hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas APBD DKI 2018.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) berjabat tangan dengan Wakil Gubernur Sandiaga Uno seusai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/11)./ANTARA-Aprillio Akbar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) berjabat tangan dengan Wakil Gubernur Sandiaga Uno seusai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/11)./ANTARA-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno ( Anies-Sandi ) menyatakan siap menerima hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas APBD DKI 2018.

“Apa pun keputusannya, kami harus siap,” kata Sandiaga, Selasa (5/12/2017).

Pemerintah dan DPRD Jakarta mengesahkan APBD 2018 pada 30 November lalu. Nilai akhir APBD Jakarta sebesar Rp 77,117 triliun. Sejumlah mata anggaran yang menjadi sorotan dan dianggap janggal, tetap lolos sampai akhir.

Misalnya, anggaran kegiatan yang nilainya melonjak atau anggaran yang baru muncul di tengah pembahasan pemerintah bersama Badan Anggaran DPRD.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Syarifuddin, dua hari lalu, mengatakan instansinya tak akan segan-segan mencoret mata anggaran yang janggal dalam APBD 2018.

“Mata anggaran yang tak taat prosedur pasti dicoret,” ucapnya.

Kementerian Dalam Negeri akan mengevaluasi dokumen APBD DKI selama 15 hari. Menurut Syarifuddin, evaluasi meliputi aspek administrasi, konsistensi perencanaan daerah, dan legalitasnya.

Kementerian akan memeriksa kesesuaian dokumen perencanaan daerah seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dengan dokumen akhir APBD.

Hasil evaluasi, menurut Syarifuddin, bakal disertai rekomendasi yang harus dilaksanakan pemerintah Jakarta. Bila Pemerintah Provinsi DKI tak melaksanakan rekomendasi tersebut, Menteri Dalam Negeri bisa saja membatalkan ABPD 2018.

“Yang berlaku kemudian adalah APBD tahun berjalan (2017),” ujarnya.

Salah satu yang disorot antara lain mata anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Bujetnya meningkat dari Rp2 miliar menjadi Rp 28 miliar. Anggaran itu untuk membayar gaji 73 anggota tim, termasuk 28 anggota baru yang akan diangkat Gubernur Anies Baswedan.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo turut mengomentari anggaran tim asistensi gubernur itu. Menurut Tjahjo, alokasi anggaran dalam APBD untuk staf ahli atau staf khusus kepala daerah tidak masalah.

“Hanya, anggaran untuk maksimal 15 staf ahli,” kata Tjahjo, seperti dikutip situs resmi Kementerian Dalam Negeri, www.kemendagri.go.id, 4 Desember 2017.

Anies-Sandi sudah beberapa kali menjelaskan alasan naiknya anggara TFUPP itu. Menurut Anies, anggota TGUPP bakal bekerja untuk gubernur. Karena itu, gaji mereka harus berasal dari APBD DKI. Bila gajinya bersumber dari dana non-APBD, menurut Anies, itu malah berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tim Jelajah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper