Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Himbau Camat dan Lurah Respons Laporan Warga

Dalam lawatannya ke kawasan Jakarta Timur, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghimbau kepada setiap camat dan lurah agar responsif terhadap laporan warga.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan susu dan telur rebus kepada siswa SDN 12 Pagi Cilandak saat mempromosikan program Revolusi Putih di SDN 12 Cilandak Barat, Jalan Taman Wijaya Kusuma III, Jakarta, Jumat (24/11). Program Revolusi Putih adalah program pangan yang digagas Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, dengan membagikan telur rebus dan susu agar anak-anak memiliki asupan gizi yang tinggi serta pertumbuhan dan kecerdasannya lebih baik. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan susu dan telur rebus kepada siswa SDN 12 Pagi Cilandak saat mempromosikan program Revolusi Putih di SDN 12 Cilandak Barat, Jalan Taman Wijaya Kusuma III, Jakarta, Jumat (24/11). Program Revolusi Putih adalah program pangan yang digagas Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, dengan membagikan telur rebus dan susu agar anak-anak memiliki asupan gizi yang tinggi serta pertumbuhan dan kecerdasannya lebih baik. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA - Dalam lawatannya ke kawasan Jakarta Timur, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghimbau kepada setiap camat dan lurah agar responsif terhadap laporan warga.

Hal ini terkait dengan kebijakan Anies menggeser media laporan warga dari Balai Kota agar langsung disampaikan di kecamatan dan kelurahan domisili warga.

"Saya harap semua dapat direspons dengan baik dan cepat, dan pastikan orientasinya menyelesaikan masalah," ujarnya di GOR Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (8/12/2017).

Beberapa pekan terakhir ini pendopo Balai Kota memang terlihat tidak seramai sebelumnya. Apalagi di waktu pagi hari yang biasanya diramaikan oleh sejumlah warga yang datang untuk menyampaikan laporan dan aduan ke perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Pendopo. Hanya ada beberapa orang warga yang terlihat mendatangi Balai Kota dan lebih memilih menunggu waktu kosong sang Gubernur dan Wakilnya ketimbang menemui SKPD.

Kebijakan Anies menggeser aduan warga dari Balai Kota ke kelurahan tersebut berlaku sejak Oktober 2017, warga dapat melapor kepada lurah dan camat setempat tanpa harus ke Balai Kota.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nirmala Aninda
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper