Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri akhirnya menyelesaikan evaluasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2018.
Salah satu anggaran yang dicoret oleh Kemendagri yakni dana operasional untuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesan merasa tak habis pikir dengan keputusan tersebut.
"Jadi yang menarik begini, dari dulu ada anggaran untuk TGUPP. Mulai periode Gubernur Pak Jokowi, Pak Basuki, hingga Pak Djarot. Kok mendadak sekarang jadi gak boleh? Ada apa?" katanya, Jumat (22/12/2017).
Mantan menteri pendidikan tersebut juga mempertanyakan kesalahan yang dia perbuat. Pasalnya, Anies merasa sudah menyusun anggaran sesuai aturan.
- Anies Tekeni Revisi Pergub Tim Percepatan Pembangunan
- Ternyata, Anies Sudah Teken Pergub TGUPP Beranggotakan 73 Orang
- Dirjen OTDA: TGUPP DKI Harus Rasional
"Anggarannya [TGUPP] enggak boleh sama sekali. kalau dulu boleh sekarang enggak boleh, ada apa ya? saya juga gak tau ada apa, kita akan cek saja," imbuhnya.
Baca Juga
Meski demikian, dia menegaskan tetap menjalankan amanat yang sudah diberikan oleh pemerintah pusat.
"Bagi saya yang penting di Jakarta ini lapangan kerja, fasilitas pendidikan baik, ketimpangan dibereskan. Timnya apapun kami bisa survive, gak masalah," ucapnya.
Ilustrasi
Seperti diketahui, Kemendagri menyoroti beberapa mata anggaran di APBD DKI 2018 a.l. program DP Nol Rupiah, anggaran untuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), serta alokasi dana untuk Sekretariat DPRD DKI.
Kenaikan anggaran untuk TGUPP dari Rp2 miliar menjadi Rp28 miliar juga dinilai tak masuk akal. Kemendagri merekomendasikan Anies menggaji tim atau staf ahli gubernur menggunakan dana operasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel