Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sistem Ganjil-Genap di Empat Gerbang Tol Pindahkan Kemacetan

Pengamat kebijakan publik menilai sistem ganjil-genap di empat gerbang tol menuju Ibu Kota tidak akan berjalan efektif.
Kendaraan melintas di gerbang jalan tol Bekasi Barat I, Jawa Barat./JIBI-Dwi Prasetya
Kendaraan melintas di gerbang jalan tol Bekasi Barat I, Jawa Barat./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA -- Pengamat kebijakan publik menilai sistem ganjil-genap di empat gerbang tol menuju Ibu Kota tidak akan berjalan efektif.

Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah menjelaskan rencana penerapan sistem ganjil-genap di empat gerbang tol, yakni Bekasi Barat, Bekasi Timur, Tambun, dan Pondok Gede tidak akan berdampak pada pengurangan kemacetan. Bahkan, kebijakan ini perlu dikaji lebih dalam lagi untuk mengukur keefektifannya.

Penerapan program itu hanya akan berdampak pada memindahkan kemacetan ke jalan arteri. Padahal selama ini jalan arteri pada jam-jam sibuk sudah sangat padat, dan bahkan tak jarang macet total," kata Trubus dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Senin (5/3/2018).

Dia mencontohkan jalan arteri Bekasi arah Cakung dan Pulogadung hampir setiap hari macet total karena ada pembangunan jalan layang di daerah tersebut. Dengan demikian, pemerintah lebih baik menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di jalan tol Jakarta-Cikampek untuk membatasi jumlah kendaraan.

Selain itu, agar lebih efektif mengurangi kemacetan pada jalur tersebut, pemerintah dapat menaikkan tarif  tol pada jam-jam sibuk. Hal ini dinilai lebih efektif dan menguntungkan karena penghasilan dari kenaikan tarif itu dapat digunakan untuk memperbaiki infrastruktur transportasi publik yang belum optimal.

Kendati demikian, menaikkan tarif tol pada waktu-waktu tertentu tidak mudah. Hal ini disebabkan bertabrakan dengan ketentuan dasar hukum kenaikan tarif yang diatur dalam Undang-undang (UU) 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Menurutnya, dalam Pasal 48 ayat 3 yang mengatur evaluasi dan penyesuaian tarif tol dapat dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi. Akan tetapi, dengan menggunakan diskresi, pemerintah bisa menyiasati regulasi tersebut.

Dia menambahkan peran bus sebagai pengganti sistem ganjil-genap tersebut dinilai masih belum optimal karena tarifnya terbilang cukup tinggi, yakni Rp20.000 per satu kali perjalanan. Adapun untuk meringankan beban masyarakat, tarif untuk bus ini bisa dipatok senilai Rp10.000 atau senilai Rp5.000 sesuai dengan program One Karcis One Trip (OK-Trip).

"Pemerintah perlu memberikan subsidi penuh selama kebijakan sistem ganjil-genap diterapkan, sehingga tidak membebani masyarakat," ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper