Bisnis.com, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri berharap skema lelang konsolidasi tahun ini merupakan masa transisi.
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Sarman Simanjorang, menjelaskan telah bertemu dengan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan menyimpulkan akan menghapus skema lelang konsolidasi karena tidak menguntungkan bagi pelaku Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM).
Kendati demikian, untuk menghapus skema ini diperlukan proses yang rumit dan jangka waktu yang panjang.
"Tahun ini merupakan masa transisi, dengan harapan anggaran tahun depan lelang konsolidasi itu benar dihapuskan," kata Sarman kepada Bisnis, Rabu (7/3/2018).
Menurutnya, Kadin sedang merumuskan konsep yang lebih baik dibandingkan dengan lelang konsolidasi. Rencananya konsep tersebut akan diserahkan kepada Pemprov DKI untuk dipertimbangkan lebih lanjut.
Selain itu, Kadin menyampaikan solusi bagi masalah Pemprov DKI yang tidak ingin kecolongan kembali dengan memberi proyek kepada pelaku UMKM yang tidak profesional.
Baca Juga
Adapun saran tersebut berupa memasukan perusahaan yang tidak kompeten tersebut ke dalam black list (daftar hitam).
Seperti diketahui, skema lelang konsolidasi merupakan kebijakan yang diterapkan ketika masa jabatan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Kebijakan tersebut dilaksanakan karena pada beberapa sebelumnya banyak UMKM dan mitra Pemprov DKI yang mengerjakan proyek dengan tidak profesional.
Adapun untuk meningkatkan standar kompetensi UMKM ini, Kadin meminta agar Pemprov DKI dan pemangku kepentingan memberikan pelatihan bagi pelaku bisnis golongan menengah ke bawah tersebut.
"Ketika mendapatkan pekerjaan, (mereka) memiliki kualitas atau standardisasi yang sesuai dengan keinginan user yaitu pemprov DKI.