Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi menargetkan penyelesaian pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah bisa selesai tahun ini.
Direktur Pusat Teknologi Lingkungan BPPT, Rudi Nugroho, menjelaskan akan menggenjot pengerjaan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di tempat pembuangan sampah terpadu (TPST), Bantar Gebang, Bekasi. Hal ini bertujuan untuk mengurangi sampah yang berada di Jakarta.
Seperti diketahui, saat ini sampah di sekitar Jakarta mencapai sebanyak 7.000 ton per hari dengan dikelolas secara sanitary landfill. Padahal skema sanitary landfill tersebut membutuhkan lahan yang luas karena sampah dikelola dengan cara dibakar atau ditimbun. Sedangkan, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sedang dihadapkan dengan permasalahan kekurangan lahan baru sebagai tempat pembuangan sampah.
Dia mengklaim dapat menyelesaikan pembangunan PLTSa ini hingga akhir tahun ini. "Pada 21 Maret [2018] akan ground breaking, semoga akhir tahun selesai," kata Rudi kepada Bisnis, Jumat (9/3/2018).
Menurutnya, bila PLTSa Bantar Gebang ini telah selesai maka fasilitas pengolahan sampah tersebut dapat memproduksi tenaga listrik minimal sebanyak 400 KwH. Sedangkan, kapasitas terpasang PLTSa ini bisa mencapai 700 KwH.
"Kapasitas sampah yang bisa diolah minimal sebanyak 50 ton per hari, sedangkan jumlah maksimalnya bisa mencapai 70 ton per hari," ujarnya.
Kendati demikian, dia menambahkan kapasitas listrik tersebut belum bisa disalurkan kepada masyarakat karena jumlah dayanya masih minim. Adapun dengan jumlah daya sebesar 400 KwH tersebut hanya untuk memenuhi kebutuhan listrik PLTSa saja.
Menurutnya, PLTSa Bantar Gebang ini hanya merupakan pilot project sehingga lebih fokus terhadap pengumpulan data dan penelitian. Dia menjelaskan rencana ke depan BPPT akan menggandeng pemangku kepentingan lain untuk menciptakan PLTSa lain yang bisa menyuplai kebutuhan listrik masyarakat sekitar dengan daya yang jauh lebih tinggi dan kapasitas pengelolaan sampah yang lebih banyak.
Seperti diketahui, jenis sampah yang bisa dikelola oleh PLTSa Bantar Gebang ini berjenis non logam. Dengan catatan, jenis sampah yang dikelola merupakan yang tidak bisa didaur ulang. Hal ini bertujuan agar warga sekitar masih bisa memanfaatkan sampah yang bisa didaur ulang sebagai mata pencaharian.
Dia menambahkan PLTSa Bantar Gebang ini akan menempati lahan seluas 1 hektare. "Investasinya dari BPPT, totalnya mencapai Rp90 miliar," imbuhnya