Bisnis.com, JAKARTA--Fraksi PDI Perjuangan meminta Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno agar terbiasa dengan istilah kebijakan publik dan pembangunan di Ibu Kota.
Apalagi, istilah tersebut telah muncul sejak pemerintahan sebelumnya, yaitu Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.
Hal itu disampaikan anggota PDIP William Yani saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2018-2022.
"Kami berharap pemerintah daerah tidak perlu alergi atau tidak nyaman dengan istilah yang terlanjur populer maupun tidak populer, misalnya normalisasi sungai ciliwung, RPTRA [ruang publik terpadu ramah anak], rusunawa/rusunami, penggusuran/penertiban, dan lainnya," katanya, Senin (2/4/2018).
Seperti diketahui, istilah-istilah tersebut sangat populer sejak pemerintahan di era Gubernur Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama, dan Djarot Saiful Hidayat.
Karena satu dan lain hal, Anies mengganti istilah normalisasi menjadi naturalisasi sungai Ciliwung, RPTRA menjadi Taman Maju Bersama, dan rusunami/rusunami menjadi rumah lapis. Tak terkecuali Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Sehat (KJS).
Baca Juga
"Ketika hal itu lebih besar manfaatnya bagi kota Jakarta dan kotanya, apa salahnya dilaksanakan atau dilanjutkan?" imbuhnya.
Selain kritik soal penggunaan istilah, anggota partai berlambang banteng tersebut juga mengimbau agar Anies dan Sandi tetap menjaga keharmonisan hubungannya dengan mitra Pemprov DKI, misalnya Polda Metro Jaya dan Ombudsman Republik Indonesia.
Pasalnya, hubungan Pemprov DKI dengan dua institusi tersebut sempat "tegang" akibat penataan pedagang kali lima (PKL) di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Yani menuturkan PDIP percaya bahwa kebijakan Anies itu tidak bersifat statis atau final karena tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Jalan.
"Anies lebih baik memperhatikan rekomendasi Polda dan Ombudsman terkait keputusanya menutup Jalan Jatibaru Raya untuk tenda PKL," ungkapnya.