Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ratna Sarumpaet Bakal Somasi Bawahan Anies Baswedan

Ratna Sarumpaet memperpanjang persoalan penderekan mobilnya gara-gara parkir sembarangan oleh petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Dia menunjuk Samuel Leke sebagai kuasa hukum untuk menjajaki somasi terhadap bawahan Gubernur Anies Baswedan, yakni Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansyah.
Ratna Sarumpaet/Antara
Ratna Sarumpaet/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Ratna Sarumpaet memperpanjang persoalan penderekan mobilnya gara-gara parkir sembarangan oleh petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Dia menunjuk Samuel Leke sebagai kuasa hukum untuk menjajaki somasi terhadap bawahan Gubernur Anies Baswedan, yakni Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansyah.

“Kalau posisi (hukumnya)-nya kuat, saya akan somasi Dishub,” kata Ratna hari ini, Kamis (5/4/2018).

Sebelumnya, Kadishub Andri Yansah menyatakan, Ratna Sarumpaet melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

"Yang bilang (tindakan Ratna Sarumpaet) benar atau salah bukan Kadishub, tetapi perda. Gitu, loh," katanya kemarin, Rabu (4/4/2018).

Andri menuturkan, ruang milik jalan tak boleh digunakan untuk parkir. Parkir on the street diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 188 Tahun 2016.

Dia pun menjelaskan, apabila badan jalan ditetapkan sebagai lahan parkir atau parkir on the street maka akan dilengkapi dengan rambu dan marka. Dengan kata lain, "Kalau tidak ada rambu dan marka berarti (tempat itu) tidak boleh untuk parkir, begitu."

Menurut Ratna Sarumpaet, tim kuasanya hukumnya masih mengkaji Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 mengenai Transportasi. Rencananya besok dilakukan gelar perkara untuk kejadian penderekan mobilnya di Tebet, Jakarta Selatan, pada Selasa lalu (3/4/2018).

“Sekarang (tim) masih ada kesibukan,” tutur pendukung Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper