Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan guru berstatus honorer yang tercatat di Dinas Pendidikan DKI Jakarta bakal menerima tunjangan hari raya atau THR pada tahun ini.
"Sudah keluar SK-nya [Surat keputusan], Insyaallah dapat THR," kata Sandi, Kamis (31/5/2018).
Dia menjelaskan akan mengecek keputusan tersebut ke Biro Hukum DKI Jakarta dalam waktu dekat.
Sandi mengatakan ada seorang guru hononer yang mengingatkan dirinya terkait hal tersebut. Pasalnya, guru honorer memang tidak mendapat tunjangan dan gaji seperti guru tetap. Meski, pekerjaan yang dilaksanakan sama saja yaitu mengajar.
"Alhamdulillah ada seorang guru honorer yang terus sms ke saya. Tadi pagi [SK] sudah ditandatangani. Jadi kita nanti lihat kapan akan dicairkan," imbuh Sandi.
Selain guru honorer, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberikan THR untuk penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP), misalnya pekerja harian lepas (PHL) dan petugas penanganan sarana dan prasarana umum (PPSU).