Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Hanafi Rais mendukung penuh langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyegel bangunan yang menyalahi ketentuan di Pulau B dan D yang merupakan hasil reklamasi di Teluk Jakarta.
Menurutnya, apa yang dilakukan Anies membuktikan bahwa negara tidak kalah oleh kuasa modal. Tindakan Anies, ujar Hanafi, harus dilakukan agar para pemilik modal tidak berani dengan negara.
"Pak Anies ingin membuktikan janji politiknya bahwa pembangunan reklamasi itu problem," kata Hanafi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/6/2018).
Menurut Hanafi, langkah tegas Anies sudah sangat tepat karena siapa pun yang melakukan pelanggaran harus ditindak. Artinya negara tidak boleh kalah oleh penguasa modal, katanya.
Ia menegaskan sekali lagi bahwa PAN sangat mendukung langkah tegas Anies tersebut.
"Apa yang dilakukan Pak Anies itu kita dukung mutlak. Itu perlu dilakukan, tidak lagi ada imbauan-imbauan dan peringatan-peringatan, perlu ada tidakan," katanya.
Baca Juga
Sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyegel 932 bangunan yang berdiri di pulau hasil reklamasi tersebut. Menurut Anies, bangunan tersebut disegel karena tidak mempunyai izin mendirikan bangunan (IMB).
"Pemprov DKI Jakarta melakukan penyegelan atas seluruh bangunan yang terletak di atas tanah dengan hak pengolahan lahan daripada Pemprov DKI Jakarta dan seluruh bangunan ini tidak memiliki izin," kata Anies di pulau D.
Anies menyebut 932 bangunan tersebut terdiri dari 409 rumah, 212 bangunan rumah kantor (rukan), serta 313 unit rukan dan rumah tinggal yang disatukan.