Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tidak ingin Persatuan Gerakan One Kecamatan One Entrepreneurship Center atau PGO berada di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta.
Meskipun pada kenyataannya gerakan tersebut sekarang dieksekusi secara masif oleh beberapa satuan kerja perangkat daerah.
"Saya selalu ingatkan OK OCE ini bertumbuh pesat karena pendekatannya nonbirokratis. Saya enggak mau nanti begitu dibawa ke Pemprov malah justru kinerjanya jadi lambat," ujarnya di Balai Kota DKI, Senin (16/7/2018).
Mantan Bos Saratoga ini ingin hubungan PGO dengan Pemprov DKI Jakarta tetap berkolaborasi seperti saat ini. Pasalny, PGO merupakan bagian dari gerakan masyarakat yang bersinergi dengan pemerintah dan dunia usaha.
Untuk menguatkan koordinasi, dia menginstruksikan agar Pemprov DKI membuat perjanjian kerjasama (PKS) dengan PGO.
"Dasar hukum berupa Peraturan Gubernur yang mengatur kerja sama Pemprov DKI dengan PGO sedang dibuat," imbuhnya.
Sebagai informasi, OK OCE memiliki tujuh tahapan yang biasa disebut sebagai 7PAS (7 langkah pasti sukses), yakni pendaftaran, pelatihan, pendampingan, perizinan, pemasaran, pelaporan keuangan, dan permodalan.
Payung hukum antara Pemprov DKI dan PGO sangat penting. Apalagi, Sandi menuturkan saat ini jumlah pendaftar PGO sudah melampaui target.
"Jumlah pendaftar sudah lebih dari 40.000 (anggota), tetapi perjanjian kerja sama Pemprov DKI dengan PGO belum ditandatangani," ucap Sandi.