Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta petugas dari Dinas Perhubungan untuk mengawal jalannya sistem pelican (pedestrian light controlled) crossing.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan pembangunan salah satu pelican crossing telah dimulai pada Minggu malam (29/7/2018) di Bundaran HI. Ada pun hingga beberapa waktu ke depan, pemangku kepentingan terkait akan merapikan pembangunan tersebut.
Dia menyampaikan telah menempatkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk menjaga pelican crossing selama 24 jam. Hal ini untuk sosialisi keberadaan pelican crossing, membantu warga DKI yang ingin menyebrang, dan membantu kelancaran arus lalu lintas.
"Tujuannya dua, pertama, membiasakan kepada pengemudi kendaraan bahwa di tempat ini ada [fasilitas] penyeberang. Kedua, memberi [keamanan, kenyamanan], dan kemudahan bagi pengguna kursi roda, ibu hamil, dan orang tua sehingga tidak perlu turun naik tangga," kata Anies, Senin (30/7/2018).
Anies mengimbau agar pengguna kendaraan menghormati hak pejalan kaki dan mengikuti rambu lalu lintas. "Jalan [itu] milik bersama bukan milik pribadi. Kalau itu dilanggar maka sistem akan rusak," ungkapnya.
Sementara itu, Pemprov DKI akan mengkaji terlebih dahulu mengenai pelican crossing ini bersifat sementara atau pun permanen. Adapun hasil kajian ini akan selesai setelah jembatan bawah tanah yang dibuat oleh PT MRT rampung.
"Tidak usah buru-buru permanen atau tidak. Sama lah kita dengan potong rambut, lihat style-nya [dulu] kalau tidak cocok ya udah," imbuhnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI menyiapkan dana sekitar Rp100 juta untuk membangun sebanyak 4 titik pelican crossing. Adapun waktu yang dibutuhkan untuk membangun fasilitas tersebut selama 1 pekan. Pembangunan pelican crossing ini akan dilakukan oleh pihak Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Dinas Bina Marga.
Pelican crossing merupakan alat penyebrangan bagi pejalan kaki yang menggunakan sistem lampu lalu lintas. Fasilitas ini hanya dapat aktif ketika pengguna jalan menekan tombol yang berada di lampu lalu lintas tersebut ketika hendak menyebrang jalan.