Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

30 Jembatan Penyeberangan di DKI Bakal Dirobohkan?

Koalisi Pejalan Kaki (KPK) mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk merobohkan sekitar 30 jembatan penyeberangan orang (JPO) karena bermasalah.
Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Daan Mogot di Jakarta Barat/Twitter @TMCPoldaMetro
Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Daan Mogot di Jakarta Barat/Twitter @TMCPoldaMetro

Bisnis.com, JAKARTA -  Koalisi Pejalan Kaki (KPK) mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk merobohkan sekitar 30 jembatan penyeberangan orang (JPO) karena bermasalah.

"KPK merekomendasikan untuk diorobohkan dan pembangunan ulang JPO bermasalah, mengingat soal kelayakan JPO yang tidak bisa digunakan lagi," ujar Ketua KPK Alfred Sitorus di Jakarta pada Kamis (6/9/2018).

Alfred menjelaskan, dari sekitar 30 JPO bermasalah tersebut, termasuk JPO Daan Mogot KM 16. Jumlah tersebut berasal dari laporan masyarakat melalui aplikasi pengaduan KPK.

Terkait dengan kondisi JPO Daan Mogot, KPK mengaku prihatin dan telah menyatakan untuk meminta Pemprov DKI Jakarta menginventarisir sebanyak 300 JPO di seluruh Jakarta. "Kami juga mengusulkan agar dilakukan pengecekan berkala per tiga bulan atau enam bulan untuk menguji kelayakannya atau sebaiknya patut untuk dirobohkan," jelasnya.

Selain JPO Daan Mogot yang miring dan nyaris ambruk, sejumlah lainnya yang disebutkan Alfred seperti JPO di Stasiun UPI, Gatot Subroto, TB Simatupang, Kampung Bandan dan lainnya masih membutuhkan perhatian.

"Jembatan tersebut sudah tidak layak. Bahkan, ada pejalan kaki yang mengadu ke tempat kami karena kesetrum saat menyentuh pegangan jembatan," katanya.

Di sisi lain, pihaknya mengatakan akan melakukan pengecekan di beberapa titik lokasi JPO yang dilaporkan bermasalah oleh masyarakat. "Pada Jumat, kami akan mencoba menyebar sukarelawan untuk mengecek kondisi JPO yang ada saat ini di DKI Jakarta. Apapun hasilnya, kami laporkan ke pemerintah daerah pemda setempat dan nanti akan diteruskan ke Pemprov," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper