Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Banggar DPRD DKI Setuju Kenaikan Bonus Atlet Asian Games

Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta mengesahkan kebijakan untuk menambah bonus atlet peraih medali Asian Games 2018.
Pebulu tangkis tunggal putra Indonesia peraih medali emas Asian Games 2018 Jonatan Christie melakukan penghormatan kepada bendera Merah Putih saat upacara penyerahan medali di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (28/8)./Antara
Pebulu tangkis tunggal putra Indonesia peraih medali emas Asian Games 2018 Jonatan Christie melakukan penghormatan kepada bendera Merah Putih saat upacara penyerahan medali di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (28/8)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta mengesahkan kebijakan untuk menambah bonus atlet peraih medali Asian Games 2018.

Seperti diketahui, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI pesimistis anggaran bonus terkait atlet peraih medali Asian Games bisa mendapatkan persetujuan dari Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Akan tetapi, rencana penambahan bonus ini justru mendapatkan dukungan penuh dari para anggota DPRD DKI.

"Kemarin kami dengar masukan Banggar untuk bonus yang tadinya Rp300 juta diusulkan Rp750 juta. Dan ini pajaknya dibayar pemerintah, jadi mereka terima bersih," kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Ratiyono dalam rapat Banggar, Rabu (12/9/2018).

Dispora mendapatkan kritik dari DPRD DKI pada Senin (10/9/2018) lalu  karena tidak mengajukan bonus tambahan kepada atlet peraih medali Asian Games.

Adapun Dispora beralasan bonus atlet dapat menggunakan payung hukum seperti yang tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1203 Tahun 2018.

Dalam Kepgub ini tertulis peraih medali emas Asian Games 2018 akan mendapatkan bonus senilai Rp300 juta. Sedangkan, peraih medali perak mendapatkan bonus senilai Rp150 juta, perunggu Rp90 juta. Selain itu, atlet yang tidak meraih mendali pun mendapat bonus seminar Rp7,5 juta.

Lebih lanjut, Ratiyono mengatakan bahwa Banggar masih mempertimbangkan nilai bonus terhadap peraih medali perak dan perunggu. Selain itu, Banggar sedang mengkaji terkait rencana pemberian rumah kepada atlet yang meraih medali ketika Asian Games 2018.

"[Terkait] rumah belum," ungkapnya.

Dia berharap agar pencairan bonus ini dapat segera terlaksana. Namun, pencairan bonus ini masih menunggu penetapan   Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018 oleh Banggar.

"APBD-P dulu selesai baru bisa cair. Ketuk dulu APBD-P, lalu penomoran [nomenklatur]. Kalau sudah sah APBD-P ya [sekitar] satu bulan," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua komisi E DPRD DKI Syahrial mengkritik pembatalan kenaikan bonus untuk para atlet peraih medali oleh Dispora. Dia menilai jumlah bonus Rp300 juta kepada peraih medali emas terlalu kecil mengingat Asian Games merupakan perhelatan olahraga terbesar di Asia.

"Rp300 juta cemen, Ini kan Asian Games. Pokoknya tetap Rp750 juta," kata Syahrial, Senin (10/9/2018) lalu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper