Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prostitusi, Pengelola Apartemen Kalibata City Diminta Perketat Pengawasan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau pengelola apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan untuk lebih tegas terhadap dugaan praktik prostitusi.
Ilustrasi/kalibatacity.com
Ilustrasi/kalibatacity.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau pengelola apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan untuk lebih tegas terhadap dugaan praktik prostitusi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pengelola apartemen Kalibata City untuk mendengarkan saran dari penghuni terkait dugaab aktivitas prostitusi.

Anies mengatakan telah berkomunikasi dengan pihak pengelola agar memperketat penjagaan apartemen.

"Pengelola harus mengikuti solusi yang diberikan warga," kata Anies, Minggu (16/9/2018).

Anies berserta jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan pemangku kepentingan lain telah berkunjung ke Kalibata City pada Sabtu (15/9/2018).

Dia telah membahas persoalan dugaan prostitusi ini dengan warga penghuni apartemen. Anies menilai warga telah mengetahui kegiatan yang sebenarnya di lingkungan tersebut, dan ingin terlibat untuk mencegah praktik prostitusi terulang kembali.

Pihak berwenang telah beberapa kali menggungkap kasus prostitusi di Kalibata City. Kejadian terakhir, kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap dugaan prostitusi pada Agustus lalu. Dalam pemeriksaan tersebut polisi menetapkan sebanyak tiga tersangka.

Seperti diketahui, mereka yang melakukan praktik prostitusi di Apartemen Kalibata City terancam dikenakan Pasal 42 Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Dalam Pasal 42 ini tertuang bahwa setiap orang dilarang bertingkah laku dan/atau berbuat asusila di jalan, jalur hijau, taman atau dan tempat-tempat umum lainnya. Selain itu, setiap orang dilarang menjadi penjaja seks komersial dan memakai jasa penjaja seks komersial.

Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Fraksi PKB Abdul Azis, mengatakan dugaan adanya bisnis prostitusi di Apartemen Kalibata City menandakan bahwa Pemprov DKI Jakarta kecolongan dalam melakukan pengawasan. Padahal, salah satu misi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 antara lain memuliakan wanita dan anak.

"[Kurang pengawasan terhadap] tempat-tempat terselubung yang dijadikan lahan prostitusi dengan mengekploitasi kaum hawa," kata Abdul pada beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu, dia mengimbau agar Pemprov DKI dapat meningkatkan pengawasan terhadap praktik prostitusi di apartemen ini. Hal ini agar sesuai dengan RPJMD yang disusun terkait memuliakan wanita dan anak.

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper