Bisnis.com, JAKARTA–DPRD DKI Jakarta enggan mendanai proyek stadion BMW apabila proyek tersebut dilaksanakan oleh PT Jakpro, kata Prasetio Edi Marsudi pada Rabu (21/11/2018).
Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, DPRD menemukan adanya dugaan penyalahgunaan dana Penyertaan Modal Daerah (PMD) oleh PT Jakpro.
Hal tersebut menimbulkan ketidakpercayaan oleh DPRD DKI Jakarta untuk mendanai proyek yang dikerjakan oleh PT Jakpro. "Kalau diberikan ke PT Jakro takutnya dipakai kemana-mana akhirnya tidak terbangun juga," kata Prasetio.
Selain itu, Prasetio menambahkan bahwa mekanisme yang perlu dijalani akan lebih singkat apabila stadion tersebut dibangun oleh SKPD terkait. "Jadi begini, ini pemprov, diserahkan kepada jakpro, jakpro melelang kepada kontraktor-kontraktor. kenapa tidak Pemprov punya anak buah bernama Dinas Olah Raga dan Pemuda (Disorda), langsung saja dilelang itu," kata Prasetio selepas Diskusi Publik EmrusCorner di Menteng, Jakarta.
Dalam pemberitaan sebelumnya pada Senin (19/11/2018) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan PT Jakpro untuk membangun dan Stadion BMW dengan alasan bahwa infrastruktur yang dikelola oleh badan usaha jauh lebih baik kondisinya dibandingkan dengan yang dikelola oleh pemerintah.
Prasetio menambahkan bahwa kajian atas pembangunan Stadion BMW sudah ada sejak pemerintahan Djarot dan pembangunannya sehingga kehadiran PT Jakpro tidak diperlukan.